Pilwakot Ambon
Pleno Rekapitulasi KPU Ambon Tersisa Kecamatan Sirimau
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada serentak tahun 2024.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada serentak tahun 2024.
Dari lima kecamatan yang tersebar di Kota Ambon, hanya tersisa rekapitulasi untuk Kecamatan Sirimau.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, kecamatan Sirimau menjadi wilayah terakhir rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024.
"Rekapitulasi penghitungan polehan suara yang masuk ke KPU kota Ambon adalah empat Kecamatan dan telah dilakukan pencocokan dan pencermatan serta di sahkan," kata Kaharudin di Ambon, Kamis (5/12/2024).
Dia mengaku, yang sudah tuntas pleno rekapitulasinya yaitu Kecamatan Teluk Ambon, Kecamatan Baguala, Kacamatan Nusaniwe dan Kecamatan Leitimur Selatan.
"Sementara untuk Kecamatan Sirimau diagendakan Jumat besok baru dilakukan pleno di tingkat KPU Ambon," ujarnya.
Ditanya soal kapan dilakukan pleno penetapan rekapitulasi perolehan suara? Kahar menyatakan, pihaknya mengagendakan untuk hal tersebut digelar pada Jumat, 6 Desember 2024.
"Setelah Sirimau langsung dilakukan pleno penetapan," jelasnya.
Setelah seluruhnya rampung, lanjutnya, hasilnya dalam bentuk berita acara dan dokumen lainnya akan dibawa ke KPU Provinsi Maluku untuk diplenokan di tingkat provinsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.