Pilbup Malra
Demo Massa Maryadat Tuntut PSU di Malra Berujung Bakar Ban dan Kemacetan Panjang
Demo tuntut PSU di Maluku Tenggara oleh pendukung paslon nomor urut 1 berujung bakar ban, Selasa (3/12/2024).
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Demonstrasi menuntut pemungutan suara ulang (PSU), yang digelar massa pasangan calon bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) nomor urut 01 Martinus Sergius Ulukyanan - Ahmad Yani Rahawarin (Maryadat) berujung kemacetan panjang.
Dalam aksinya, ratusan massa dari berbagai Ohoi (desa) ini memblokir jalan kawasan Lampu merah, Ohoijang yang merupakan jalur utama dengan membakar ban bekas sambil berorasi secara bergantian.
Massa memprotes KPU atas PSU yang belum kunjung terealisasi dan menuntut penangguhan perhitungan suara PPK Kecamatan Kei Kecil.
"Kami minta rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Kei Kecil ditangguhkan sambil menunggu keputusan KPU untuk menggelar PSU," ujar, Agli Harto Elkel salah satu orator Demonstrasi, Selasa (3/12/2024) sore.
Baca juga: Ratusan Massa Pendukung Maryadat Demo KPU Malra Tuntut Segera Gelar Pemungutan Suara Ulang
Baca juga: Kasus Cabul Sekdis Pariwisata Maluku, Polisi Serahkan Salmin Saleh ke Jaksa
Menurutnya, permintaan dari massa maryadat hanya penangguhan perhitungan suara hingga PSU dilaksanakan.
Dikatakan, gelombang protes rakyat yang kini setiap saat mewarnai semua jalan. Menjadi bukti bahwa fungsi dan tanggung jawab KPU dan Bawaslu tidak dijalankan sesuai marwah.
"KPU tidak mampu menjunjung tinggi keadilan bagi masyarakat dan menyelenggarakan Pemilihan yang adil dan transparan," cetusnya.
Massa juga menyoroti kinerja KPU dan Bawaslu serta menagih janji-janji manis yang telah dilontarkan.
"Hari Jumat kemarin kami dijanjikan bakal digelar PSU namun hari ini ketika kami menagih hanya memberikan jawaban yang tidak pasti, kami hanya minta segera proses ini dituntaskan," pungkasnya.
Sementara, arus kendaraan lalu lintas sementara melewati jalur Kodim 1503 ke arah jalan Veteran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.