Pilbup Buru
KMHDI Serukan Paslon dan Simpatisan di Buru Jaga Kedamaian Selama Rekapitulasi Suara Pilbup
KMHDI Buru himbau paslon dan simpatisannya jaga kedamaian dselama proses rekapitulasi suara Pilbup 2024.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyerukan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, simpatisan, serta masyarakat Kabupaten Buru, untuk menjaga kedamaian.
Serta mendukung kelancaran proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Seruan ini disampaikan Ketua KMHDI, David Waemese, dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Waemese, semua pihak harus sabar menunggu hasil pleno kecamatan, hingga keputusan final dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta menerima hasil pilihan masyarakat.
Baca juga: PLN UIW MMU Raih Penghargaan di Ajang ISDA 2024 Berkat Program TJSL UKM Minyak Kayu Putih Desa Sawa
Baca juga: Pastikan Pilkada Serentak Aman, Kapolres Buru Pantau Pencoblosan
"Proses pencoblosan tanggal 27 sudah berakhir, maka para pasangan calon dan simpatisan harus menunggu pleno kecamatan hingga keputusan KPU. Harus menerima siapa pun pilihan masyarakat yang memperoleh suara terbanyak," kata Waemese.
Ia juga menegaska agar tidak ada upaya untuk memanipulasi data hasil pemilihan selama proses rekapitulasi.
Sebab langkah tersebut akan mencederai demokrasi, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.

"Jangan mencoba memanipulasi data untuk mengubah keputusan masyarakat, karena itu mencederai demokrasi di Kabupaten Buru," tegas Waemese.
Lanjutnya, bahwa langkah antisipasi terhadap potensi gangguan diperlukan, demi menjaga keamanan dan kedamaian selama tahapan pilkada berlangsung.
"Situasi politik saat ini memang agak panas. Oleh karena itu, saya berharap penuh kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buru, untuk membantu pihak kepolisian dan Bawaslu. Agar tetap menjaga kedamaian serta kelancaran pleno PPK di kecamatan hingga penetapan KPU nantinya," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.