Kamis, 14 Mei 2026

Kecurangan Pemilu

Viral Video Diduga Coblos Surat Suara Sisa Pilgub Maluku di TPS Dekat Rumah Sadali Le

Video tangkap basah dugaan coblos suara sisa di TPS 42 kawasan Kebun Cengkeh viral di media sosial.

Tayang:
Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Tanita Pattiasina
Jenderal Louis
Salah satu KPPS diamankan usai video dugaan pelanggaran Pilkada di TPS 42, kawasan Kebun Cengkeh, Kota Ambon, viral di media sosial, Rabu (27/11/2024). 

TRIBUNAMBON.COM - Video tangkap basah dugaan coblos suara sisa di TPS 42 kawasan Kebun Cengkeh, Kota Ambon viral di Media sosial sekitar pukul 14.40 WIT, Rabu (27/11/2024).

Dalam video tersebut, tampak seseorang berdiri depan bilik yang terdapat tumpukan surat suara, satu diantaranya terbuka.

"Dong (Mereka) ada coblos surat suara ini e. Ada barang bukti ni, TPS 42," kata si perekam.

Tak berapa lama video beredar, aparat kepolisian hingga petugas Bawaslu datang ke lokasi.

Baca juga: Datang Terlambat, Belasan Warga Kebun Cengkeh Tidak Dibolehkan Coblos

Baca juga: KPU Maluku Pastikan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Selesai Lepas Magrib

Dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Maluku, Subair, tiga orang telah diamankan ke kantor Gakumdu Kota Ambon.

Yakn, Ketua KPPS 6, Ketua TPS 42 dan si perekam video.

"Tiga orang telah diamankan oleh Gakumdu untuk diperiksa," ujarnya.

"Barang bukti berupa surat suara sisa," tandasnya.

Sementara itu, menurut Ketua Panwas Kecamatan Sirimau, Regi de Lima, barang bukti yang diamankan sebanyak 26 surat suara pemilihan Gubernur Maluku.

"Didapati ada surat suara sisa calon gubernur Maluku," ujarnya.

Diketahui, TPS 42 berada kurang dari 50 meter dari Kediaman Pj. Gubernur Maluku, Sadali Le. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved