Pilgub Maluku

Hasil Quick Count Pilkada Maluku 2024 Diumumkan, Siapa Lebih Unggul? Pantau di Sini

Hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Maluku 2024 akan segera diumumkan, Rabu (27/11/2024) hari ini.

|
Jenderal
Hasil Pengundian Nomor Urut Pilgub Maluku: JAR-AMK No 1, Murad-Michael No 2, HL-AV No 3 

TRIBUNAMBON.COM -- Hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Maluku 2024 akan segera diumumkan, Rabu (27/11/2024) hari ini.

Tepatnya mulai pukul 17.00 WIT, publik akan mengetahui siapa pasangan calon (paslon) yang lebih unggul dalam Pilkada Maluku 2024 versi quick count.

Apakah Jeffry Rahawarin - Mukti Keliobas; Murad Ismail - Michael Wattimena; atau Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath.

Berikut link live streaming untuk memantau hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Maluku 2024:

Link Pantau Hasil Quick Count Pilkada Maluku 2024 

Cek SIREKAP KPU Pilgub Maluku 

Cek SIREKAP KPU Pemilihan Wali Kota di Maluku 

Cek SIREKAP KPU Pemilihan Bupati di Maluku 

UPDATE:

Berdasarkan hasil quick count yang dikutip TribunAmbon per pukul 18.00, pasangan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath unggul 68,98 persen.

Di urutan kedua ada pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena 22,44 dan terakhir pasangan Jeffry Rahawarin - Mukti Keliobas 8,58 persen.

Perbedaan Real Count dan Quick Count

Real count adalah proses perhitungan hasil suara yang dilakukan oleh KPU.

Sementara, quick count atau hitung cepat adalah metode perhitungan cepat hasil suara pada hari pemilu.

Quick count bukan hasil resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Quick count dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.

Sehingga, masyarakat bisa mengikuti perkembangannya dari jam ke jam.

Pada proses quick count, lembaga yang melakukannya mengambil sampel data dari sejumlah TPS yang tersebar secara proporsional.

Sampel ini harus representatif untuk memastikan hasil akurat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved