Pilkada Serentak

Duka Pilkada 2024: KPPS Muara Enim Meninggal Dunia saat Pencoblosan, Ketua KPPS di Bima Dibacok

Anggota KPPS di Muara Enim, Sumatera Selatan meninggal dunia saat pencoblosan.

dok Sripoku
Diduga sakit asma, seorang mahasiswa Muhamadiyah Palembang Anugerah Pratama (21) anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, 

TRIBUNAMBON.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 belum usai, namun menyisakan duka.

Kabar duka datang dari Penyelenggara Pilkada di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Seorang anggota anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada Pilkada Serentak 2024 di Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, meninggal dunia pada hari pencoblosan.

Petugas KPPS 02 Alai Selatan, Anugerah Pratama (21), meninggal dunia saat melaksanakan tugas, Rabu (27/11/2024), sekitar pukul 06.45 WIB.

Diduga, petugas KPPS yang masih berstatus sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang tersebut mennggal dunia karena sakit.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilwalkot Ambon 2024: Suara Masuk 13 Persen, Bodewin–Elly Unggul Tipis

Baca juga: Menang Pilkada Maluku, Hendrik Lewerissa Imbau Pendukungnya Tak Konvoi

Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Rohani SH mengatakan, korban memiliki riwayat sakit asma sejak kecil dan meninggal dunia di RSUD Prabumulih.

Sesuai aturan, jika petugas KPPS meninggal dalam melaksanakan tugas maka akan mendapatkan santunan langsung dari KPU RI untuk biaya pemakaman dan lain-lainnya. 

"Nanti ada petugas kami yang akan melakukan observasi tersebut," kata Rohani.

"Kami atas nama keluarga besar KPU mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan tabah. Korban akan dimakamkan setelah zuhur di pemakaman desa," ungkap Rohani.

Ketua KPPS di Bima Dibacok

Sementara itu, Ketua KPPS di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat dibacok saat sedang bertugas.

Pelaku merupakan warga setempat dan masuk ke TPS menggunakan surat undangan.

Kasatreskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik, mengatakan polisi telah menangkap pelaku pembacokan.

Ia menjelaskan, di tengah proses pemungutan suara, korban dibacok menggunakan senjata tajam yang telah disiapkan pelaku.

"Saat jarak pelaku dengan korban berdekatan, korban langsung mengeluarkan sebilah parang yang disimpan di pinggang sebelah kiri," paparnya, Rabu, dikutip dari TribunLombok.com.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian punggung, leher dan kepala.

Saat diperika, pelaku berinisial AR (32) menyatakan tak ada motif politik dalam kasus pembacokan.

"Kejadian penganiayaan tersebut murni masalah pribadi atau cemburu dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada saat ini hanya kebetulan korban adalah ketua KPPS 2 Desa Waduwani Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang saat ini sedang melaksanakan tugas," tandasnya.

Polres Bima meminta masyarakat tidak terpancing emosinya dengan insiden ini dan menyerahkan proses penyelidikan ke polisi.

"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak keluarga agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian dan tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri," tegasnya.

Saat ini korban telah menjalani perawatan dan tugasnya digantikan anggota KPPS yang berjumlah 6 orang.

Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadi mengatakan proses pemungutan suara di Desa Waduwani kembali dilanjutkan.

"Proses pemungutan tetap berlanjut," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved