Pilkada Maluku
KPU Ambon Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak Tahun 2024.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak Tahun 2024.
Simulasi digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (24/11/2024).
Anggota KPU Ambon, Fikri Latuconsina mengatakan, kegiatan simulasi penting dilakukan agar KPU dapat mengetahui dan mengukur sejauh mana proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 27 November 2024 nanti.
"Ini jadi gambaran kita. Sebab simulasi ini juga akan sama persis dengan yang dilakukan pada hari pencoblosan nanti," kata Fikri.
Menurutnya, pada simulasi ini, mereka yang datang untuk melakukan pencoblosan adalah pemilih yang terdaftar di TPS 24 dengan jumlah DPT sebanyak 524 pemilih.
"Pada prinsipnya, kita juga ingin mendapatkan gambaran secara teknis dan kemudian melihat dinamika dan kendala dalam proses pungut hitung di TPS sebelum pelaksanaannya berlangsung," terangnya.
Fikri juga mengimbau kepada masyarakat Kota Ambon untuk mengecek pada laman cekdptonline.kpu.go.id. guna memastikan telah terdaftar sebagai pemilih Pilkada.
"Kalau misalnya tidak dapat undangan memilih dari KPPS, saudara bisa pastikan di cekdptonline.kpu.go.id. Jika kemudian ada, datang saja ke TPS tapi dengan membawa data identitas diri," jelasnya.
Dikatakan, jika tidak membawa data identitas diri, maka jelas itu tidak akan diterima saat akan melakukan pencoblosan.
"Karena sesuai undang-undang PKPU 17 pasal 19 ayat 1 dan 2, kami hanya mengakomodir yang punya e-KTP dan data kependudukan yang secara resmi dikeluarkan oleh Disdukcapil setempat," sebutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.