Kamis, 30 April 2026

Pilgub Maluku

KPU Maluku Perbolehkan Paslon Bawa Catatan saat Debat Pilkada

Hal itu disampaikan Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad saat coffee morning sekaligus diskusi singkat tentang pemilih cerdas hasilkan pemimpin berkualit

Tayang:
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Coffee morning sekaligus diskusi tentang pemilih cerdas hasilkan pemimpin berkualitas, Senin (18/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku memperbolehkan para Pasangan Calon (Paslon) membawa catatan saat debat Pilkada berlangsung. 

Hal itu disampaikan Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad saat coffee morning sekaligus diskusi singkat tentang pemilih cerdas hasilkan pemimpin berkualitas yang digelar Diskominfo Provinsi Maluku. 

Menurutnya, jika ada yang mempersoalkan Paslon tertentu membawa atau membaca catatan saat debat, itu bukan hal yang berarti. 

Mengingat, sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur tentang larangan membawa catatan saat debat. 

"Tidak ada satu pun regulasi yang mengatur tentang larangan membawa catatan saat debat. Pada prinsipnya, seluruh Paslon diperbolehkan membawa catatan, apapun catatan yang dia punya," kata Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad, Senin (18/11/2024). 

Dijelaskan, catatan yang dibawa para Paslon biasanya berisi tentang visi-misi maupun program kerja kedepan. 

Baca juga: Besok Tiga Pimpinan Definitif DPRD Maluku Tengah Dikukuhkan

Baca juga: 2M Didukung 7 Partai Koalisi Maluku Maju, Widya Pratiwi : Bukan Kaleng-Kaleng

Sehingga, catatan-catatan itu berisi narasi yang cukup banyak dan tidak mungkin KPU memaksakan para Paslon untuk harus menghafal. 

Untuk itu, pemberian  izin dalam membawa catatan bukan hanya diperbolehkan di Provinsi Maluku saja, namun berlaku di semua provinsi di Indonesia. 

"Bisa dilihat debat di provinsi lain itu seluruh Paslon bisa membawa catatan karena didalamnya itu kan biasa ada visi misi dan lain-lain. Itu kan narasinya banyak dan kita tidak bisa memaksakan seluruh paslon untuk menghafal. Dan pada saat pelaksanaan debat, KPU biasanya melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh LO Paslon terlebih dahulu," ungkapnya. 

Meski begitu, Shaddek meminta para Paslon untuk bisa lebih menguasai visi-misi maupun program kerja yang nanti akan disampaikan saat debat kedua. 

"Debat ini kan adalah bagaimana para bakal calon membuktikan bahwa ini adalah sarana untuk menyampaikan program-program yang sudah digagas oleh tim perumus. Jadi mereka bisa berbicara sambil sesekali membaca. Tapi kalau bisa kami minta para paslon untuk bisa menguasai visi misi dan program tadi," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved