Pilkada Maluku
Bawaslu Maluku Minta Disdukcapil Buat Uji Petik di Tanjung Sial
Uji petik dimaksud agar warga di Dusun Lauma dan Kasuari dapat menentukan pilihan mereka, sebagai warga SBB atau Malteng
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) maupun Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) lewat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk uji petik di beberapa dusun yang ada di wilayah Semenanjung Tanjung Sial.
Uji petik dimaksud agar warga terutama di Dusun Lauma dan Kasuari dapat menentukan pilihan mereka, mau mencoblos di Pilkada 2024 sebagai warga SBB atau Malteng.
"Karena tiap pemilu, wilayah ini kerap rentan dengan masalah. Makanya, uji petik untuk memastikan si A di kabupaten SBB atau Malteng," kata Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin di Ambon, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, ini penting dilakukan karena dari hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilu oleh Pantarlih beberapa waktu lalu, masih ditemukan ada warga yang menolak sebagai pemilih Malteng.
"Padahal Lauma dan Kasuari ini merupakan anak dusun dari beberapa negeri adat di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Malteng. Tapi ada warga yang juga ber-KTP SBB," ujarnya.
Dia bilang, Bawaslu sebenarnya tidak mempersoalkan itu karena bukan menjadi tanggungjawab Bawaslu.
Yang paling penting bagi Bawaslu itu hanyalah warga dapat menyalurkan hak pilihanya saat pencoblosan berlangsung.
Namun, ini lebih pada keamanan dan ketertiban di Pilkada.
Bisa saja, persoalan-persoalan kecil tersebut dapat menggangu jalannya Pilkada 2024.
"Kita juga menjaga jangan sampai partisipasi masyarakat untuk mencoblos khusus di Tanjung Sial itu rendah," tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-bawaslu.jpg)