Ambon Hari Ini
Tim Jibom Brimob Maluku Musnahkan 5 Buah Bom Temuan Warga
Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku musnahkan lima buah bom temuan masyarakat di wilayah hukum Polsek Baguala.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku musnahkan lima buah bom temuan masyarakat di wilayah hukum Polsek Baguala.
Pemusnahan lima buah bahan peledak tersebut dilaksanakan di Markas Satuan Brimob di Kawasan Air Besar, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (31/10/2024).
Sebelum dilakukan pemusnahan bom oleh tujuh personil, Subden 2 Den Gegana Satbrimob Polda Maluku yang dipimpin Ipda A. Nanlohy, tim menemui Kapolsek Baguala Iptu M. Alfons.
"Lima buah bom yang ditemukan masyarakat sebelumnya telah diamankan di Markas Polsek Baguala. Bom yang ditemukan adalah bom rakitan dari pipa," kata Ipda A. Nanlohy.
Setelah melalui proses penyerahan, lima buah bom rakitan kemudian dibawa ke kawasan Air Besar Passo.
Baca juga: Pemprov Maluku Diminta Segera Ganti Rugi Tanah tuk Jalan Masuk RSUP Leimena
Baca juga: Oknum Polisi di Ambon Kuasai Lebih dari 5 Gram Narkoba, Divonis 6,6 Tahun Penjara
Pemusnahan bahan peledak ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan satu unit EOD No Pol 1702 - XVI, serta sumbu ledak 80 Gr 2,5 meter dan detonator listrik lima buah.
"Kegiatan disposal bom ini dilakukan atas dasar UU nomor 2 tahun 2022, Perkap nomor 11 tahun 2002, dan surat dari Kapolresta Ambon tentang permohonan bantuan personel," jelasnya.
Kegiatan pemusnahan bom yang dilakukan tim Jibom Den Gegana terhadap lima buah bahan peledak yang ditemukan masyarakat berjalan baik, aman, dan lancar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.