BPJS Ketenagakerjaan Bersama AWCA Menggelar Seminar Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran

AWCA menggelar seminar teknis bertajuk Manfaat Kecelakaan Kerja bagi Pekerja Migran di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan,

BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Teknis Pekerja Migran Roswita Nilakurnia, dalam seminar teknis di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. 

Anggoro mengetakan, pihaknya ingin seluruh pekerja migran dapat bekerja dengan keras di manapun berada dan bebas cemas terhadap risiko yang mungkin timbul, sehingga berujung pada pekerja migran dan keluarganya yang sejahtera.

Adapun sebagai informasi, saat ini dari 100 juta pekerja di Indonesia, 40 juta di antaranya sudah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 600 ribu warga Indonesia pekerja migran.

Sevy Renita Setyaningrum, Kepala BPJS Ketenagakerjaan  menyampaikan, Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan cakupan perlindungan ini, memastikan bahwa setiap pekerja, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, mendapatkan hak-hak jaminan sosial yang layak.

Program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sekadar perlindungan, tetapi juga merupakan jaminan bagi kesejahteraan dan keamanan para pekerja, yang sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia kerja saat ini.

"Ini adalah wujud perlindungan yang diberikan negara kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam hal terjadi masalah, mereka memiliki jaminan sosial, khususnya dalam aspek ketenagakerjaan. Meskipun di negara tujuan, perlindungan tersebut biasanya disediakan oleh perusahaan atau pengguna, pekerja migran tetap terdaftar sebagai peserta BPJS” ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved