Gaji PPPK

Gaji Sering Telat Dibayar, Pegawai PPK di Maluku Tenggara Ngeluh di Medsos

Salah seorang pegawai yang minta namanya disembunyikan ketika dikonfirmasi mengaku kecewa dengan keterlambatan gaji yang kerap terjadi.

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Juna Putuhena
Ilustrasi Uang: Gaji Sering Telat Dibayar, Pegawai PPK di Maluku Tenggara Ngeluh di Medsos 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) ngeluh gaji sering telat dibayar.

Keluhan itu pun diutarakan lewat media sosial.

Salah seorang pegawai yang minta namanya disembunyikan ketika dikonfirmasi mengaku kecewa dengan keterlambatan gaji yang kerap terjadi.

Pada Agustus 2024 baru ditunaikan akhir bulan, serupa terjadi di September dan kini terulang di Oktober.

"PPPK Guru ini selalu saja gajinya terlambat, beda dengan teknis dan kesehatan yang selalu tepat waktu bersamaan dengan PNS alias lancar tiap bulan," ucap, salah satu pegawai, Selasa (22/10/2024).

Baca juga: Lagi, Sampah Milik Kodam XV Pattimura Dibuang Sembarangan

Baca juga: Sebulan Lagi Masa Kampanye Berakhir, Bawaslu Maluku Gencar Patroli Alat Peraga Kampanye

Menurutnya, dari PPPK guru angkatan pertama hingga angkatan terakhir mengalami hal yang sama.

Malah, setelah para pegawai itu berkoordinasi dengan pengambil kebijakan, barulah gaji dicairkan.

"Misalnya di bulan Agustus kemarin gajinya baru masuk di tanggal 29 itupun setelah kami menghadap dan meminta bantuan Pj Sekda Malra, 
Kami mau bersuara tapi takut ada tekanan," bebernya.

"Kami mau bersuara lebih nanti konsekuensinya jadi masalah lagi dan dapat teguran dari Dinas terkait, padahal ini hak kami yang wajib kami pertanyakan," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Malra Umar bin saat dikonfirmasi TribunAmbon.com melalui pesan singkat WhatsApp hanya membalas "Selamat sore ibu maaf hari ini sampai besok dan lusa beta waktu padat nanti di waktu lain sudah ya,".

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved