Pilwalkot Tual

Jadwal Kampanye Akbar 4 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual Dimulai 20 November 

KPU telah menetapkan tanggal bagi 4  pasangan calon wali kota dan wakil walikota Tual untuk melakukan kampanye akbar.

Megarivera Renyaan
Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tual, Carter Hukubun, saat diwawancarai TribunAmbon.com 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal bagi 4  pasangan calon wali kota dan wakil walikota Tual untuk melakukan kampanye akbar.

Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tual, Carter Hukubun, mengatakan penetapan itu disusun bersama para tim penghubung pasangan calon di Kantor KPU beberapa waktu lalu.

"Untuk rapat umum atau kampanye akbar, itu hanya di fasilitasi sekali dalam masa kampanye. KPU dan tim telah berkoordinasi mereka dengan paslon dan sudah kita jadwalkan bersama," ucapnya.

Menurutnya, sesuai dengan nomor urut Paslon Kampanye akbar pertengahan bulan depan.

"Jadi kampanye akbar dimulai pada tanggal 20 hingga 23 November 2024," cetusnya.

Baca juga: KPU Tual Buka Ruang Bagi Warga Yang Pindah Memilih, Berikut Syaratnya

Baca juga: Debat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual Diundur

Adapun pelaksanaan kampanye akbar ini disepakati tempatnya oleh Paslon dan tim nantinya dari KPU Tual akan menyesuaikan.

"Tual punya 5 kecamatan kampanye bisa digelar di pulau-pulau bisa juga di seputaran Kota, namun hanya satu kali saja," pungkasnya.

Untuk diketahui, ada empat Paslon wali kota dan wakil walikota di Pilkada Tual, yakni Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra dengan partai politik pengusul yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Paslon selanjutnya Mohammad Roem Ohoirat dan Amir Fauzan Tamher, diusul gabungan partai politik yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Usman Tamnge dan Baharuddin Farawowan diusul gabungan partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sedangkan, Paslon Hari Suharto Adiyaksa Tamher dan Aliah Lestari Sayuti diusul gabungan partai politik yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang ( PBB) dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved