Penipuan Rekrutmen PPPK

Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK, Rahmatia Benarkan Adanya Transferan Uang ke Rekening Anaknya

Bahkan bukti transfer itu sudah dilihat dengan mata kepalanya sendiri dan dicocokkan dengan rekening koran.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Kasubag Kepegawaian di Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Ambon, Rahmatia saat diwawancarai TribunAmbon.com, Rabu (16/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasubag Kepegawaian di Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Ambon, Rahmatia membenarkan adanya transfer uang ke rekening anaknya, Wahyu M. Salehandaki yang juga tenaga honorer.

Bahkan bukti transfer itu sudah dilihat dengan mata kepalanya sendiri dan dicocokkan dengan rekening koran.

Sehingga dia memastikan bahwa itu tindakan penipuan oleh menantunya Amalia Rumidan alias Amel.

"Menurut saya setelah melihat rekening koran dan apa yang korban sampaikan, saya bisa langsung memastikan bahwa penipuan itu sudah terjadi karena ada bukti transfer," ungkapnya saat ditemui TribunAmbon.com, Rabu (16/10/2024).

Lanjutnya, selama ini dia tidak mengetahui perbuatan menantunya. Bahkan anaknya juga tidak tahu adanya sejumlah uang yang masuk ke rekening pribadinya.

Dikatakan surat pengumuman hasil rekrutmen PPPK yang diterima korban adalah rekayasa yang dibuat tanpa sepengetahuan instansi maupun dia selaku Kasubag Kepegawaian.

"Selama ini saya tidak tahu, saya tanyakan ke anak saya juga dia tidak mengetahui transfer itu. Menantu atau orang lain saya tidak tahu yang saya tahu itu rekayasa," tuturnya.

"Karena saya tidak terlibat dan instansi ini tidak terlibat," tambahnya.

Baca juga: Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK Distrik Navigasi Ambon, Kasubag: Bukan Tanggung Jawab Kami

Baca juga: BPPMHKP Ambon Ikut Lepas Ekspor Gurita Beku ke Meskiko oleh PT Celebes Ocean Fisheries

Dijelaskan, berdasarkan nomor surat yang diterima korban faktanya merupakan nomor surat pengumuman apel pagi bukan pengumuman rekrutmen PPPK.

Untuk itu Rahmatia memastikan surat yang diterima korban, Jarnawi Sondi adalah fiktik.

"Saya rasa itu diedit atau direkayasa karena kami tidak pernah mengeluarkan pengumuman rekrutmen pegawai maupun PPPK," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang ibu rumah tangga di Kota Ambon akhirnya dipolisikan dugaan penipuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepada TribunAmbon.com, kakak kandung korban, Bambang Sondi mengatakan, terlapor bernama Amel adalah tetangganya di Desa Nania, Kecamatan Baguala.

Dia menjanjikan korban, Jarnawi Sondi bakal diloloskan sebagai pegawai negeri di Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Ambon.

Bermodal jual posisi mertuanya selaku Kasubag Kepegawaian di Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Ambon, korban pun berhasil diyakinkan.

Lantas terlapor mulai menjalankan aksinya dengan meminta sejumlah uang dengan berbagai dalih.

Mulai dari keperluan administrasi hingga untuk pakaian kedinasan dengan total Rp. 14.950.000. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved