Pilgub Maluku

Bawaslu Maluku Ingatkan Materi Kampanye Tidak Menyerang Paslon Lain

Bawaslu Provinsi Maluku ingatkan pasangan calon Pilkada 2024 untuk menyampaikan materi kampanye sesuai ketentuan.

Ist
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bawaslu Provinsi Maluku ingatkan pasangan calon Pilkada 2024 untuk menyampaikan materi kampanye sesuai ketentuan.

Dimana dalam kampanye, Paslon wajib memuat visi dan misi yang disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi atau rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten/kota.

Baca juga: Daftar Lengkap Nama Calon Menteri, Wamen dan Kepala Lembaga yang Sudah Dipanggil Prabowo

Materi kampanye harus menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Kampanye harus meningkatkan moralitas dan nilai agama serta jati diri bangsa, meningkatkan kesadaran hukum, memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari pendidikan politik.

Serta menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan dalam masyarakat (SARA).

Lanjutnya, materi kampanye disampaikan dengan menggunakan bahasa Indonesia dan/atau bahasa daerah, dengan kalimat yang sopan, santun, patut, dan pantas disampaikan, diucapkan, dan/atau ditampilkan kepada umum, tidak mengganggu ketertiban umum, dan memberikan informasi yang bermanfaat dan mencerdaskan masyarakat.

"Tidak menyerang pribadi, kelompok, golongan, atau Pasangan Calon lain, tidak bersifat provokatif, dan menjalin komunikasi politik yang sehat antara peserta Pemilihan dengan masyarakat sebagai bagian dari membangun budaya politik Indonesia yang demokratis dan bermartabat sebagaimana aturan Pasal 17,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Maluku, Astuti Usman, Rabu (16/10/2024).

Dia berharap, proses kampanye yang singkat ini tidak banyak terjadi pelanggaran. 

Tidak terjadi politik uang, penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan kampanye di tempat dilarang. 

“Kampnye harus berintegritas sehat jujur aman dan damai  sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved