Operasi Zebra Salawaku
Operasi Zebra Salawaku 2024 Dimulai, Polres SBB Apel Gelar Pasukan
Operasi Zebra Salawaku dilakukan selama dua pekan kedepan, mulai hari ini 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024 mendatang.
TRIBUNAMBON.COM -- Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (Polres SBB) mulai melaksanakan Operasi Zebra Salawaku 2024.
Operasi Zebra Salawaku dilakukan selama dua pekan kedepan, mulai hari ini 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024 mendatang.
Dimulainya Operasi yang difokuskan pada bidang lalu lintas ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan, dipimpin langsung oleh Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, di Lapangan upacara Mapolres SBB, Senin (14/10/2024) pagi.
Dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan tersebut bertindak sebagai Perwira Apel Kasat Lantas AKP L.D. Tamaela, dan Komandan Apel IPDA Imanuel J. Saununu.
Sementara peserta Apel terdiri dari 1 Regu gabungan Perwira, 1 Regu Satsamapta, 1 Regu Sat Pol Airud, 1 Regu Satlantas, 1 Regu Gabungan Staf dan 1 Regu gabungan Satreskrim, Satintelkam dan Satresnarkoba Polres SBB.
Baca juga: Polres SBB Gelar Operasi Zebra Salawaku 2024, Harap Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas
Baca juga: Nobar Timnas vs Bahrain, Kapolres SBB Ajak Warga Dukung Pilkada Damai
Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan, memasang pita, pertanda dimulainya operasi Zebra Salawaku 2024, kepada perwakilan personel pada pelaksanaan Apel Gelar Pasukan.
Dalam amanat Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, mengatakan Apel gelar pasukan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu tahun 2024.
Operasi Zebra 2024 ini dilaksankan serentak diseluruh wilayah Indonesia dengan tema Mendukung Suskesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Serta Mengajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman Dan Nyaman.
“Operasi Zebra Salawaku tahun 2024 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat dan pasca Operasi Zebra Salawaku 2024," kata Kapolres.
Lanjutnya, Operasi Zebra Salawaku 2024 adalah Operasi bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta didukung penegakkan hukum lalu lintas secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
AKBP Dennie menegaskan ada beberapa sasaran pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Salawaku 2024, diantarnya:
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur,
- Pengendara sepeda yang berboncengan lebih dari 1 orang,
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt
- Pengemudi dan pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Kapolres SBB berpesan kepada personel yang terlibat dalam operasi agar melaksanakan deteksi dini pada semua lokasi rawan terjadinya kemacetan, pelanggaran dan laka lantas.
Selain itu, lakukan Binluh melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi positif kepada masyarakat untuk membangun kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
"Melaksanakan penegakkan hukum secara elektronik dan profesional kepada para pelanggar lalu lintas dan lakukan counter opini terhadap berita-berita hoax di media sosial, online maupun mainstream terkait Operasi Zebra Salawaku 2024," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.