Penipuan Rekrutmen PPPK
Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK, Amel Jual Nama Mertua Selaku Kasubag Kepegawaian Navigasi Ambon
Kepada TribunAmbon.com, kakak kandung korban, Bambang Sondi mengatakan, terlapor bernama Amel adalah tetangganya di Desa Nania, Kecamatan Baguala.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang ibu rumah tangga di Kota Ambon akhirnya dipolisikan dugaan penipuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepada TribunAmbon.com, kakak kandung korban, Bambang Sondi mengatakan, terlapor bernama Amalia Rumida alias Amel adalah tetangganya di Desa Nania, Kecamatan Baguala.
Dia menjanjikan korban, Jarnawi Sondi bakal diloloskan sebagai pegawai negeri di Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Ambon.
Bermodal jual posisi mertuanya selaku Kasubag Kepegawaian di Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Ambon, korban pun berhasil diyakinkan.
Lantas terlapor mulai menjalankan aksinya dengan meminta sejumlah uang dengan berbagai dalih.
Mulai dari keperluan administrasi hingga untuk pakaian kedinasan dengan total Rp. 14.950.000.
Uang itu disetor bertahap sesuai permintaan terlapor.
Baca juga: Jadwal Kampanye Murad-Michael di Maluku Tenggara, Ini Lokasi dan Waktunya
Baca juga: PLN UIW Maluku dan Maluku Utara Buka Konversi Motor Listrik Gratis, Begini Syaratnya
"Sejak tahun 2022, kemudian korban dimintai uang dengan dalih untuk keperluan administrasi dan lainnya," ujar Ismail, Jumat (11/10/2024).
Lanjutnya, hingga di pertengahan 2024, terlapor mengirimkan salinan pengumuman hasil seleksi PPPK untuk jabatan tenaga kesehatan dan teknisi di lingkungan Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2024.
Dimana nama korban ada dalam daftar pengumuman kelulusan itu.
Terlapor lantas kembali meminta sejumlah uang dengan dalih pembuatan seragam kedinasan.
Muncul kerucigaan, korban kemudiaan mencari tahu kebenaran informasi itu.
Alhasil diketahui surat pengumuman kelulusan dengan nomor PG. 33 Tahun 2024 itu ternyata fiktif.
"Tapi nomor surat itu benar adanya namun perihal lain, bukan soal hasil seleksi," katanya.
Dia pun menaruh curiga ada keterlibatan orang dalam Distrik Navigasi.
"Ko bisa nomor suratnya sama," ujarnya.
Dikonfirmasi, Kasubag Kepegawaian di Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Ambon, Rahmatia hingga kini belum merespon.
Diketahui, kasus tersebut dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Rabu (9/10/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.