Pilgub Maluku
KPU dan Bawaslu Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Maluku 2024
Acara ini dihadiri oleh Pejabat Gubernur Maluku, jajaran KPU, Bawaslu, unsur TNI dan Polri, serta pendukung Pasangan Calon.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Bawaslu Provinsi Maluku menggelar deklarasi kampanye damai untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Selasa (24/9/2024).
Deklarasi tersebut berlangsung di Lapangan Merdeka, Kota Ambon.
Acara ini dihadiri oleh Pejabat Gubernur Maluku, jajaran KPU, Bawaslu, unsur TNI dan Polri, serta pendukung Pasangan Calon.
Juga pasangan calon yang hadir meliputi nomor urut 1, Jeffry Apolly Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas, serta nomor urut 2, Murad Ismail dan Michael Wattimena.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 3, Hendrik Lewerissa, hanya diwakili oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath.
Baca juga: Sah! 40 Anggota DPRD Maluku Tengah Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama Mereka
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad, menekankan bahwa deklarasi ini merupakan langkah awal sebelum kampanye terbuka yang akan dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
“Kampanye damai ini penting untuk menciptakan sinergi antara partai politik, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat,” ujarnya.
Shaddek Fuad berharap agar Pilkada Serentak di Maluku dapat berlangsung dengan damai, tertib, dan sukses, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menciptakan suasana pemilu yang kondusif.
“Pilkada 2024 ini, secara bersama-sama, baik pasangan calon, forkopimda, juga penyelenggara KPU dan bawaslu, serta seluruh masyarakat Maluku agar kita berkomitmen bersama melaksanakan Pilkada ini dengan damai, demokratis, kondusif, aman dan Tentram,” harapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.