Pilgub Maluku

Arti Nomor Urut 1 dalam Pilgub Maluku 2024 Bagi JAR-AMK

Jeffry Apolly Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK) mendapat nomor urut 1 dalam kontestasi Pilkada Maluku 2024.

Jenderal
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku nomor urut 1, Jeffry Apolly Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Jeffry Apolly Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK) mendapat nomor urut 1 dalam kontestasi Pilkada Maluku 2024.

Dalam sambutannya, Rahawarin mengaku nomor urut 1 sangat berarti bagi dirinya dalam menguatkan tekadnya memenangkan pertandingan politik di Maluku.

Dikatakan, selama ini Maluku tak diperhitungkan dan kurang mendapat perhatian.

Baca juga: Seluruh Paslon Gubernur/Wagub Maluku Sudah Bisa Kampanye Mulai Besok Sampai 23 November 2024

Sehingga kali ini Maluku harus menjadi Provinsi yang terdepan karena baginya Maluku baru itu nomor satu.

"Semua nomor itu sama akan tetapi kita di Maluku terbiasa dapat nomor terakhir, sekali-kali kita Maluku nomor satu. Maluku kedepan harus nomor satu, Maluku baru itu nomor satu," ungkapnya usai pengundian nomor pasangan calon di Kantor KPU Maluku, Senin (23/9/2024).

Meski begitu, JAR tetap menunjukkan rendah hatinya di hadapan para pasangan calon Gubernur lainnya.

"Saya menghormati saudara saya Pak Hendrik dan senior saya Pak Murad, dalam pertemanan kita sama," cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Senin (23/9/2024).

Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 16.45 WIT, ratusan pendukung ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku memenuhi Kantor KPU Maluku.

Adapun, undian yang diambil oleh masing-masing pasangan, di mana Jeffry Apolly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK) mendapat nomor urut 1.

Pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena mendapat nomor urut 2.

Sementara nomor urut 3 didapat oleh pasangan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved