Pilwalkot Tual

Resmi! 4 Paslon Akan Bertarung di Pilwalkot Tual 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual menetapkan empat pasangan calon atau peserta Pemilihan Wali kota dan Wakil Walikota Tual 2024.

Istimewa
Komisioner KPU Tual saat menggelar konferensi pers terkait penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual pada Pilwalkot 2024, Minggu (22/9/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual menetapkan empat pasangan calon atau peserta Pemilihan Wali kota dan Wakil Walikota Tual 2024.

Penetapan berlangsung saat rapat pleno tertutup terkait dengan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024 di Kantor KPU Tual, Minggu (22/9/2024).

Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Tual Muttaqin Ali Renhoran saat konferensi pers di Kantor KPU Tual, Minggu.

"Kami telah melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024," ucap Muttaqin.

Baca juga: KPU Tual Tegaskan Netral di Pilkada Serentak 2024

Baca juga: KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Bertarung di Pilkada Maluku 2024

Empat Paslon yang resmi mengikuti kontestasi Pilkada Kota Tual, diantaranya Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra dengan partai politik pengusul yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Paslon selanjutnya Mohammad Roem Ohoirat dan Amir Fauzan Tamher, diusul gabungan partai politik yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan, Paslon Hari Suharto Adiyaksa Tamher dan Aliah Lestari Sayuti diusul gabungan partai politik yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang ( PBB) dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora).

Dan terakhir, Usman Tamnge dan Baharuddin Farawowan diusul gabungan partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Mutaqqin menambahkan hasil rapat pleno penetapan KPU Kota Tual tersebut, sesuai keputusan KPU Kota Tual Nomor: 196 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved