Pilbup Malra
Ruang Tanggapan KPU Maluku Tenggara Ditutup, Tidak Ada Masukan dari Masyarakat
Tidak ada tanggapan atau masukan yang diterima KPU terkait pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malra 2
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) membuka sub tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terkait hasil verifikasi perbaikan administrasi tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malra sejak 15 September 2024 dan resmi ditutup pada 18 September 2024 lalu.
Meski sudah diberikan kesempatan selama tiga hari, tidak ada tanggapan atau masukan yang diterima KPU terkait pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malra 2024.
Baik tanggapan melalui info pemilu, lanjutnya, maupun laporan diantar langsung ke KPU Malra.
"Hingga penutupan masa tanggapan pada Rabu, 18 September 2024 pukul 23.59, tidak ada satupun masukan atau tanggapan yang diterima dari masyarakat terkait verifikasi administrasi ketiga pasangan calon," ucap, Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Pamwal Calkda Maluku Diingatkan Jaga Kehormatan Polri, Kapolda: Hargai Pakaian Dinasmu
Baca juga: Bawaslu Malra Gelar Rakor Bersama Stakeholder, Somnaikubun Tekankan Indeks Kerawanan Pemilihan
"Dengan hasil tersebut, proses klarifikasi terkait dokumen persyaratan pasangan calon yang biasanya dilakukan jika ada tanggapan atau keberatan dari masyarakat, tidak perlu dilaksanakan," cetusnya.
Dirinya menambahkan, KPU kini mengalihkan fokus pengawasannya pada sub tahapan berikutnya.
Yakni penetapan pasangan calon yang akan dilakukan oleh KPU Malra pada tanggal 22 September 2024.
"Karena tidak ada tanggapan dari masyarakat maka kami bersiap untuk melaksanakan pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon dan kemudian menggelar pleno terbuka dengan mengundang pasangan calon kaitan dengan pengundian dan penetapan nomor urut di pelataran Kantor KPU Malra," pungkasnya.
Sebagai informasi, KPU Malra juga telah mengumumkan visi, misi, dan program dari ketiga pasangan calon kepada publik.
Pengumuman ini bertujuan agar masyarakat dapat mengenal lebih jauh para kandidat dan memahami arah pembangunan yang masing-masing bakal pasangan calon.
Ini merupakan bagian dari proses penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tahapan pencalonan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.