Pilwalkot Tual
KPU Tual Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 64.244 Pemilih, Tersebar di 5 Kecamatan
KPU Tual menetapkan DPT Pilkada 2024 berjumlah 64.244 pemilih, dengan rincian 30.939 Laki-Laki dan Perempuan sebanyak 33.305 Pemilih.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Setelah melalui serangkaian proses cukup panjang, KPU Kota Tual akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tual 2024 melalui rapat pleno terbuka pada Kamis (19/9/2024).
Berdasarkan pleno, DPT Pilkada Tual 2024 berjumlah 64.244 pemilih, dengan rincian 30.939 Laki-Laki dan Perempuan sebanyak 33.305 Pemilih.
Sedangkan jumlah TPS sebanyak 134, Jumlah Desa/Kelurahan sebanyak 30 dan terdapat lima Kecamatan di Kota Tual.
Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran, menyebutkan penetapan telah sesuai dengan mekanisme berjenjang, baik itu PPS, PPK dan terakhir di KPU dan akan di rekapitulasi terkait DPT dimaksud.
"Tentunya, pelaksanaan ini berpedoman pada PKPU 7 tahun 2024 serta Petunjuk Teknis (Juknis) nomor 799 tahun 2024, dan tentunya di buka ruang guna mendengar saran sekaligus tanggapan sesuai PKPU nomor 7 tahun 2024 pasal 43, baik dari Bawaslu mau pun tim bakal calon," cetusnya.
Baca juga: Tanggapan Masyarakat Nihil, KPU Segera Tetapkan 4 Paslon Pilwalkot Tual 2024
Baca juga: Rosa Let-let Apresiasi Keterwakilan Perempuan di Pilwalkot Tual 2024
Menurutnya, KPU bersedia membuka kembali DPT jika terdapat tanggapan sehingga di pastikan setiap warga yang memiliki hak pilih tidak terlewatkan pada saat pencoblosan nanti.
Berikut Rincian jumlah pemilih pada lima kecamatan di Tual :
- Kecamatan Dullah Utara sebanyak 16.3.19 pemilih
- Kecamatan Dullah Selatan 37.202
- Kecamatan Tayando Tam 2.835
- Kecamatan Pulau-Pulau Kur 1045
- Kecamatan Kur Selatan 1382
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.