Kurikulum Merdeka

Ilmu yang Membahas Tata Cara Membagi Harta Pusaka? Jawaban PAI Kelas 12 Hal 126 Kurikulum Merdeka

Kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 12 halaman 126 Kurikulum Merdeka.Pada soal PAI kelas 12 halaman 126, mempelajari ahli waris

Tangkapan layar Kemdikbud
Berikut ini merupakan kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 12 halaman 126 Kurikulum Merdeka. 

TRIBUNAMBON.COM - Kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 12 halaman 126 Kurikulum Merdeka.

Pada soal PAI kelas 12 halaman 126, siswa diminta untuk mempelajari tentang ahli waris.

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 126

1. Ahli waris yang mendapatkan bagian seperdua (1/2) dari harta pusaka adalah …

A. Anak laki-laki tunggal
B. Anak perempuan tunggal
C. Cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki
D. Saudara perempuan tunggal yang sekandung
E. Suami jika istrinya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki

Jawaban: E

2. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya ada, maka yang berhak mendapat bagian harta pusaka adalah …

A. anak laki-laki, suami dan ayah
B. suami, kakek, dan anak laki-laki
C. suami, anak laki-laki dan anak perempuan
D. anak laki-laki, anak perempuan, istri dan ayah
E. suami anak laki-laki, anak perempuan dan cucu

Jawaban: E

3. Jika berwasiat melebihi dari sepertiga harta pusaka, maka yang wajib dilaksanakan hanya …

A. Sepertiga dari harta pusaka
B. Setengahnya dari harta pusaka
C. Seperempatnya dari harta pusaka
D. Seperimanya dari harta pusaka
E. Seperenamnya dari harta pusaka

Jawaban: A

4. Jika kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan semuanya masih ada, maka ahli waris yang berhak mendapat bagian dari harta pusaka adalah…

A. Suami atau istri, ibu, nenek, anak laki-laki, dan anak perempuan
B. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu laki-laki
C. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu perempuan
D. Suami, ibu, ayah, anak laki-laki, dan anak perempuan
E. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, dan anak perempuan

Jawaban: B

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved