Pilwalkot Tual

Berkas Pendaftaran 4 Bakal Paslon Pilkada Kota Tual Dinyatakan Lengkap

Kota Tual menyatakan berkas pencalonan ke empat bakal pasangan calon wali kota dan wakil walikota Tual Memenuhi Syarat (MS).

Megarivera Renyaan
Kantor KPU Kota Tual yang berada di jalan baru Mangon, kecamatan Pulau Dullah Selatan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

TUAL, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual, Provinsi Maluku menyatakan berkas pencalonan ke empat bakal pasangan calon 
wali kota dan wakil walikota Tual Memenuhi Syarat (MS).

Pilkada Tual 2024 akan diikuti empat bakal pasangan calon (Bapaslon) yakni pasangan Akhmad Yani Renuat - Amir Rumra disusul Muhammad Roem Ohoirat - Fauzan Tamher, Hari Tamher - Aliyah Lestari Asyathri juga Usman Tamnge - Baharudin Farawowan.

Hal itu disimpulkan setelah KPU Kota Tual melakukan verifikasi dan meneliti perbaikan berkas syarat pencalonan pada 6 hingga 14 September 2024.

"Prinsipnya kelengkapan berkas verifikasi administrasi perbaikan ke empat bapaslon sudah kami umumkan. Semua memenuhi syarat administrasi," kata Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tual, Carter Hukubun saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (14/9/2024).

Baca juga: AWAS 3 Kabupaten di Maluku Sangat Rawan, Bawaslu Antisipasi Pelanggaran Terulang di Pilkada

Menurutnya, berita acara penyerahan juga sudah diberikan kepada Laisson Officer (LO) masing-masing bapaslon dan Bawaslu kota Tual.

Dijelaskan Hukubun, meski semua administrasi ketiga paslon tersebut memenuhi syarat, namun masih ada tahapan lainnya, yakni menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat sebagai bagian dari tahapan pencalonan sebelum akhirnya ditetapkan pada 22 September 2024 mendatang.

Kami menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon wali kota dan wakil walikota dalam Pilkada Tual tahun 2024 terhitung dari tanggal 15 sampai 18 September 2024,” ujarnya.

Hukubun menjelaskan masukan dan tanggapan bisa disampaikan langsung ke kantor KPU Tual atau melalui laman resmi KPU Tual.

Selanjutnya, usai masa tanggapan dan masukan masyarakat, pihaknya akan menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan paslon pada 22 September 2024.

Sehari kemudian pada 23 September 2024, lanjutnya, KPU Tual melakukan rapat pleno tentang pengundian nomor urut paslon dengan mengundang pasangan calon dan diikuti dengan melakukan deklarasi kampanye berintegritas.

Ia mengatakan untuk Proses kampanye akan dimulai 25 September 2024.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved