Mitan Langka

Kesal Mitan Langka, Jaidun Minta Kadis Perindag Buru Mundur Jika Tak Mampu Atasi Kelangkaan

Tampak kesal, Saanun menilai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru tak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

Penulis: Zainal Ameth | Editor: Fandi Wattimena
Tribun Ambon/henrikus_toatubun
ILUSTRASI: Kelangkaan Minyak Tanah 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi Golkar, Jaidun Saanun menyayangkan terjadinya kelangkaan minyak tanah yang hingga kini masih terjadi di Kota Namlea dan sekitarnya. 

Tampak kesal, Saanun menilai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru tak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

Padahal, kelangkaan sudah terjadi lebih dari satu bulan dan bukan kali pertama di bumi berjuluk Bupolo itu.

"Kalau Kadis Perindag tidak mampu menyelesaikan masalah kelangkaan minyak tanah ini, lebih baik mundur saja. Ini tanggung jawab pemerintah untuk memastikan distribusi subsidi berjalan dengan baik dan tepat sasaran," tegas Jaidun kepada TribunAmbon.com, Sabtu (14/9/2024).

Ia menyoroti kerja dinas terkait yang disebutnya sangat lemah, terlebih pengawasan lapangan.

"Dinas Perindag sudah digaji untuk bekerja. Mereka harus turun ke pangkalan setiap kali minyak masuk, bekerja sama dengan Satpol PP atau bahkan Polres jika diperlukan. Jangan hanya diam dan menunggu laporan," tambahnya.

Baca juga: Stok Melimpah, Harga Tomat di Kabupaten Buru-Maluku Anjlok Jadi Rp 4 Ribu Per Kg

Baca juga: Wow, Penyaluran Kredit Perbankan di Maluku Capai Rp23,32 Triliun

Dia meyakini, terjadi penyelewengan dalam proses distribusi dan itu terjadi di tingkat agen pangkalan.

Alhasil, kuota minyak tanah yang seharusnya mencukupi kebutuhan malah jauh dari target. 

"Ini sudah terjadi berulang kali, dan pemerintah daerah seolah menutup mata. Jika memang Kadis tidak mampu, maka lebih baik mundur daripada masyarakat yang harus terus menderita," tutup Jaidun.

DPRD Kabupaten Buru akan terus memantau perkembangan ini dan menuntut langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan minyak tanah yang sudah berlangsung lama. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved