DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Perubahan APBD 2024

DPRD Maluku menggelar paripurna untuk penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan 2024, Kamis (13/9/2024)

Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Maula Pelu
Penyerahan dokumen Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2025, yang diserahkan oleh PLH Sekda, Surayadi Sabirin kepada Wakil Ketua DPRD, Abdullah Asis Sangkala didampingi pimpinan DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar paripurna untuk penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024. 

Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Maluku ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Abdullah Asis Sangkala, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Gubernur Maluku, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta para pimpinan OPD Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Abdullah Azis Sangkala menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

"Beberapa hari lalu, Pimpinan DPRD dan Pejabat Gubernur Maluku telah menandatangani nota kesepakatan terkait perubahan anggaran. Kesepakatan ini menjadi dasar untuk memasuki tahapan rancangan peraturan daerah yang kita bahas hari ini," ujar Sangkala, Kamis (13/9/2024.

Dikatakan penyampaian dokumen ini, dapat menyelesaikan kebijakan pemerintah dalam peraturan adanya penambahan dan pengurangan melalui penyempurnaan target kinerja dan penganggaran.

Baca juga: Sikapi Tuntutan Permahi Ambon, Pemprov Tegaskan Syuryadi Sabirin Bersih dari Pelanggaran

Baca juga: Balai Perumahan Akan Bangun 360 Unit Rumah di Maluku Tengah, Ini Kata Sahubawa

Di tempat terpisah, melalui aplikasi Zoom, Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie menyampaikan Nota Keuangan Anggaran 2024.

Ia menjelaskan, bahwa pendapatan daerah tahun 2024 murni yang semula ditetapkan sebesar Rp 3,199 triliun mengalami kenaikan menjadi Rp 3,236 triliun. 

Sementara itu, belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp 3,177 triliun, juga naik menjadi Rp 3,238 triliun, atau meningkat sebesar 1,91 persen.

Sadali Ie juga menyoroti pembiayaan daerah yang mengalami penurunan. 

"Pembiayaan yang semula diperkirakan sebesar Rp 114,783 miliar, berkurang menjadi Rp 98,319 miliar, atau turun sebesar 14,35 persen sesuai hasil audit," jelas Sadali Ie.

Lanjutnya, sedangkan untuk pembiayaan daerah yang ditetapkan pada APBD murni tahun anggaran 2024 sebesar 136,672 milyar rupiah tidak mengalami perubahan.

“Dengan adanya perubahan nilai anggaran sebagaimana di atas maka defisit pembiayaan neto sebesar Rp. 38 miliar. demikian, jika surplus anggaran sebesar 38 miliar, dibandingkan dengan defisit pembiayaan sebesar 38 milyar rupiah. Maka sisa anggaran tahun 2024 menjadi nihil,” sebutnya. 

Usai mempresentasikan nota keuangan, Sadali berharap agar rancangan peraturan daerah terkait perubahan APBD agar segera dibahas dan disetujui bersama. 

"Saya mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan baik dalam proses ini," tutup Sadali.

Rapat ini ditandai dengan penyerahan dokumen Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2025, yang diserahkan oleh PLH Sekda, Surayadi Sabirin kepada Wakil Ketua DPRD, Abdullah Asis Sangkala didampingi pimpinan DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved