Sekdis Cabul

Aktivis Perempuan Ingatkan Pegawai Dispar Maluku Tak Bully Korban Pencabulan Sekdis

Aktivis perempuan Maluku, Lusi Peilow mengingatkan para pegawai dinas pariwisata (Dispar) Maluku memberikan dukungan kepada AK, siswi korban pencabula

Istimewa
Aktivis perempuan Maluku, Lusi Peilow mengingatkan para pegawai dinas pariwisata (Dispar) Maluku memberikan dukungan kepada AK, siswi korban pencabulan.  

TRIBUNAMBON.COM - Aktivis perempuan Maluku, Lusi Peilow mengingatkan para pegawai dinas pariwisata (Dispar) Maluku memberikan dukungan kepada AK, siswi korban pencabulan. 

Lusi meminta agar siswi yang sedang magang di Dinas Pariwisata Maluku itu tidak dibully karena dia telah menjadi korban. 

"Saya meminta kepada seisi kantor Dinas Pariwisata  Maluku menjadi support system bagi korban. Jangan malah mem-bully korban, atau victim blaming. Korban tetap korban,"  kata Lusi dilansir dari Kompas.com, Selasa (10/9/2024). 

Lusi mengaku setelah kejadian itu, korban masih mengalami trauma. 

Karena itu ia meminta para pegawai Dispar tidak menyudutkan korban dengan mengajukan pertanyaan yang justru membuat korban semakin trauma. 

"Tidak boleh ada yang mempertanyakan apalagi menyerang korban dengan pertanyaan bodoh dan tidak manusiawi semisal kenapa tidak lari, kenapa tidak berteriak, dan lain-lain. Ini tidak boleh terjadi," ingatnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Sekdis Pariwisata Maluku: 3 Orang Saksi Diperiksa

Menurutnya, keberanian korban melaporkan kejadian yang menimpanya itu patut diapresiasi. 

"Makanya semua orang di sekitar korban harus berempati dan menjadi support system bagi pemulihan korban," ujarnya. 

Adapun kasus tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke polisi untuk diproses secara hukum. 

Lusi  mengingatkan pihak kepolisian agar dapat menangani kasus tersebut secara profesional dan tidak menyelesaikan kasus tersebut di luar hukum. 

Sebab merujuk pada Pasal 19, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022, kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan di luar ranah hukum. 

"Jadi aparat Polresta Ambon harap bergerak cepat, segera menahan pelaku agar tidak ada upaya-upaya pendekatan ke keluarga untuk penyelesaian secara kekeluargaan," katanya. 

Terkait kasus itu ia juga meminta Pemprov Maluku berkaca, sebab kasus serupa bukan yang pertama kali. 

Ia mengaku khawatir ada banyak kasus yang terjadi di Pemprov Maluku namun para korban tidak mau buka suara. 

"Waspadai fenomena gunung es. Jangan sampai kantor-kantor pemerintah menyimpan korban yang tidak mampu bersuara, bungkam karena tidak berdaya. Sedangkan pelaku aman-aman saja dengan posisi dan jabatan mereka," ungkapnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved