Pilkada 2204
Lengkap! Daftar 45 Pasangan Bakal Calon Gubernur, Bupati, Walikota Pilkada 2024 di Maluku
Sejumlah pasangan bakal calon gubernur, bupati, dan walikota di Provinsi Maluku telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
TRIBUNAMBON.COM -- Sejumlah pasangan bakal calon gubernur, bupati, dan walikota di Provinsi Maluku telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkontestasi di Pilkada Serentak 2024.
Sebagaimana diketahui, KPU telah menutup pendaftaran pasangan bakal calon pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Pendaftaran tersebut dibuka selama tiga hari, sejak 27 Agustus 2024.
Data yang dihimpun, total ada 45 pasangan bakal calon yang telah resmi mendaftar ke KPU, meliputi balon gubernur-wakil gubernur, balon bupati-wakil bupati, dan balon walikota-wakil walikota.
Meski demikian, 45 pasangan tersebut belum sah ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada 2024.
Baca juga: Miris, Paling Kecil Se-Indonesia: Formasi CPNS Kabupaten Seram Bagian Barat Hanya 10 Orang
Provinsi Maluku
1. Hendrik Lewerissa- Abdullah Vanath
2. Murad Ismail-Michael Wattimena
3. Jeffry Apolly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas.
Kota Ambon
1. Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta
2. Agus Ririmasse dan M. Novan Liem
3. Yance Wenno dan Syarif Bakrie Asyathry
4. Muhamad Tadi Salampessy dan Dominggus Luhukay
Kabupaten Maluku Barat Daya
1. Benyamin Th. Noach dan Agustinus
2. Hendrik Natalus Christian dan Hengky R.A. Pelata
3. Simon Moshe Maahury dan M. John Johiands Uniplaita
Kabupaten Maluku Tenggara
1. Muhamad Taher Hanubun dan Carlos Viali Rahantoknan
2. Djamaludin Koedoeboen dan Wilybrodus Lefteuw
3.Martinus Sergio Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin
Kabupaten Kepulauan Tanimbar
1. Adolof Bormasa dan Hendrikus Serin
2. Julianus A. Uwuratuw dan Polikarpus Lalamafu
3. Piterson Rangkoratat dan Hendrik J. Oratmangun
4. Melkianus Sairdekut dan Kevin Keliduan
5. Ricky Jauwerisa dan Juliana Ratuanak
Kabupaten Kepulauan Aru
1. Timotius Kaidel dan Mohammad Djumpa
2.Themi Oersepuny dan Hadi Djumaydi Salhe
Kota Tual
1. Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra
2. Muhamad Rum Ohoirat dan Fausan Amir Tamher
3. Hari Suharto Adyaksa Tamher dan Aliyah Lestari Sayuti
4. Usman Tamnge dan Baharudin Farawowan
Kabupaten Seram Bagian Barat
1. Hatta Hehanussa dan Stenly Salennusa
2. Asri Arman dan Selfinus Kainama
3. Fransiane Puttileihalat dan Taher bin Ahmad
4. Timotius Akerina dan Yudin Hitimala
5. Samson Ricardo Atapary dan Rasid Lisaholet
Kabupaten Seram Bagian Timur
1. Fahri Husni Alkatiri dan Mohamad Mifta Thoha R. Wattimena
2. Abdul Malik Kastela dan Arobi Kelian
3. Rohani Vanath dan Maja Rumatiga
4. Agil Rumakat dan Enver A.R Wattimena
5. Idris Rumalutur dan Hasan B Musaad
Kabupaten Buru Selatan
1. Safitri Malik dan Hengri Lesnussa
2. La Hamidi dan Gerson Eliaser Selsily
3.Abdul Haris Wally dan Elisa Ferianto Lesnussa
Kabupaten Buru
1.Amus Besan dan Hamza Buton
2.Ikram Umasugi dan Sudarmo
3.Muhammad Daniel Rigan dan Harjo Udanto Abukasim
4.Abd Aziz Hentihu dan Gadis Siti Nadia Umasugi
Kabupaten Maluku Tengah
1. Mirati Dewaningsih dan Daniel Wendy Nurahua
2. Andi Munaswir dan Tina Welma Tetelepta
3. Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata
4. Ibrahim Rohunussa dan Liliane Aitonam.
Jadwal Tahapan Pilkada
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, jadwal tahapan Pilkada 2024 selanjutnya adalah:
27 Agustus - 2 September 2024: Pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon
29 Agustus - 4 September 2024: Penelitian persyaratan administrasi bakal calon
22 September 2024: Penetapan pasangan calon
23 September 2024: Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.
Sementara, berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, sebelumnya telah ditetapkan jadwal kampanye dan pemungutan suara sebagai berikut:
25 September - 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
27 November - 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Berikut daftar lengkap bakal calon kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) di daerah Maluku yang telah resmi mendaftar ke KPU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.