Pilbup Buru

Tebar Fitnah, Tim Hukum Mandat Polisikan Dhilon Garnacho dan Al Muhajir Dipiel

Harkuna Litiloly selaku ketua tim hukum menjelaskan, Dhilon Garnacho diduga dengan sengaja menyebarluaskan foto Ijazah kliennya ke media sosial, diser

Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
Harkuna Litiloly, Ketua Tim Hukum MANDAT 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tim Hukum bakal calon Bupati Buru dan Wakil, Daniel Rigan - Harjo Udanto Abukasim (MANDAT) mempolisikan Dhilon Garnacho atas tudingan pencemaran nama baik.

Harkuna Litiloly selaku ketua tim hukum menjelaskan, Dhilon Garnacho diduga dengan sengaja menyebarluaskan foto Ijazah kliennya ke media sosial, disertai narasi yang dinilai sebagai fitnah dengan tujuan menjatuhkan.

Laporan pun telah dilayangkan dan tercatat dengan nomor STTP/123IX/2024/DITRESKRIMSUS.

Selain Dhilon Garnacho, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Buru,  Al Muhajir Dipiel Miru juga turut dilaporkan atas pernyataannya yang dimuat pada salah satu media online.

"Tim Hukum Mandat melaporkan ini sebagai bagian dari respon dari tindakan para terlapor yang sengaja memfitnah, menyebarluaskan di publik, ijazah dari klien kami," kata Litiloly melalui rilis yang diterima, Senin (2/9/2024).

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Kesehatan 4 Paslon Wali Kota - Wakil Wali Kota Ambon Segera Diumumkan

Baca juga: Profil Amir Rumra, Politisi PKS Calon Wakil Wali Kota di Pilkada Tual 2024

Menurutnya, tindakan yang dilakukan terlapor merupakan bagian dari permainan lawan politik.

Meski begitu, dia enggan menyebutkan siapa lawan politik dimaksud.

"Kami tim hukum mandat berharap agar masyarakat buru tidak mudah terprovokasi terhadap pemberitaan yang tidak benar yang sengaja dimainkan oleh lawan politik mandat di Buru, masyarakat sudah cerdas bahwa MANDAT menjadi satu solusi konkrit untuk Kemajuan Buru 5 tahun ke depan," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved