Pilbup Buru

Ikram Umasugi dan Sudarmo Resmi Daftar Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru

Ikram Umasugi dan Sudarmo resmi mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru di Kantor KPU, Kamis (29/8/2024).

Penulis: Zainal Ameth | Editor: Tanita Pattiasina
Zainal Ameth
Ikram Umasugi dan Sudarmo berfoto dengan relawan setelah konferensi pers di kantor Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Buru, Kamis (29/8/2024). 

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Ikram Umasugi dan Sudarmo secara resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru pada Kamis (29/8/2024).

Pantauan TribunAmbom.com dilokasi, kedatangan mereka diantar ratusan simpatisan dan relawan.

Tak hanya itu, mereka jua diantar oleh ketua partai koalisi.

Yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN).

Suasana pendaftaran juga nampak dipenuhi antusiasme dari para pendukung.

Baca juga: Jalan Kaki, Aziz Hentihu dan Gadis Umasugi Sapa Warga Jikumerasa

Baca juga: Amustofa Besan dan Hamsah Buton Jadi Paslon Pertama yang Resmi Daftar di KPU Buru

Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Aziz, menjelaskan bahwa dokumen yang diberikan kedua pasangan tersebut telah diverifikasi dan dipastikan lengkap dan memenuhi syarat.

"Dokumen yang disampaikan oleh pasangan calon telah kami terima dan diverifikasi. Kami pastikan bahwa semua dokumen tersebut lengkap dan sesuai dengan persyaratan," ungkapnya.

Walid Aziz menambahkan, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUD J Leimena pada 1 September 2024.

Sehingga ia mengharapkan agar setiap calon yang telah mendaftar supaya menjaga kesehatan selama proses pendaftaran.

"Kami mengharapkan pasangan calon untuk menjaga kesehatan mereka selama proses ini," ujarnya.

Dengan pendaftaran ini, Ikram Umasugi dan Sudarmo kini resmi menjadi salah satu pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada Kabupaten Buru.

Diketahui, Ikram Umasugi dan Sudarmo mengantongi total tujuh kursi legislatif di Kabupaten Buru.

PKS dan PKB memiliki sama-sama tiga kursi dan PAN hanya satu kursi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved