Pilgub Maluku

Sambil Joget, Murad Gandeng Widya dan Michael Menuju Kantor KPU Maluku

Didampingi sang istri tercinta Widya Pratiwi, Murad menggandeng Michael sambil berjoget menuju Kantor KPU.

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Murad Ismail didampingi istri Widya Pratiwi mendaftar Pilgub di KPU Maluku, Rabu (28/8/2024). 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Maluku Murad Ismail - Michael Wattimena mendaftar di KPU Provinsi Maluku, Rabu (28/8/2024).

Didampingi sang istri tercinta Widya Pratiwi, Murad menggandeng Michael sambil berjoget menuju Kantor KPU.

Tiupan terompet dan tabuhan tifa totobuang menambah ramainya suasana.

Paslon dengan taggline Maluku Maju kompak dengan busana nuansa biru tua.

Setiba di halaman depan kantor KPU, Murad - Michael disambut hangat Ketua KPU Maluku Shadek Fuad dan para komisioner. 

Kemudian keduanya dikalungi syal kain tenun khas Maluku Barat Daya.

Dalam kesempatan itu, Murad Ismail mengapresiasi Komisioner KPU yang telah menerima lamarannya beserta Michael dalam kontestasi Pilkada Maluku.

Baca juga: Dampingi Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath Daftar di KPU, Maya dan Ani Kompak Penuh Senyum

Baca juga: Bodewin-Ely Pilih Hari Rabu Daftar ke KPU, Ini Alasannya

"Saya memberikan apresiasi kepada Komisioner KPU yang telah menerima lamaran kita, saya dengan Michael sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur," ungkapnya.

Dengan kekuatan penuh, lima partai pengusung dan partai pendukung yakni PBB, PKN dan Partai Buruh.

Murad yakin dirinya dan Michael akan membawa Maluku ke arah yang lebih baik.

Sebab itu dirinya memohon doa restu seluruh masyarakat Maluku.

KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad dalam sambutannya mengungkapkan bahwa seluruh berkas dokumen Murad - Michael telah diterima dan akan diverifikasi.

"Kami telah menerima secara resmi seluruh dokumen yang menjadi persyaratan yang harus disampaikan seluruh bakal pasangan calon dan kami juga telah melakukan verifikasi seluruh kelengkapan dokumen," kata Shaddek.

Dia menyatakan dokumen yang dimasukan Murad - Michael telah lengkap dan sah.

"Seluruh dokumen kami nyatakan sah dan lengkap," tandasnya. (*)

Diketahui, pasangan Murad Ismail - Michael Wattimena diusung koalisi PAN, Demokrat, PKS, PKB dan Golkar dengan total 19 kursi di DPRD Maluku periode 2024-2029. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved