Rabu, 29 April 2026

Pilbup Malteng

Besok Pendaftaran, KPU Maluku Tengah Siap Terima Pendaftaran Calon Bupati

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah siap untuk tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Tanita Pattiasina
Lukman Mukadar
Anggota Komisioner KPU Maluku Tengah, Abdul Aziz Latuconsina saat diwawancara di Masohi, Senin (26/8/2024). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar 

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah siap untuk tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Komisioner KPU, Abdul Aziz Latuconsina mengatakan, KPU sudah pada posisi penyiapan masa pendaftaran calon. 

Seluruh kebutuhan untuk seremoni pendaftaran dan penyambutan para bakal calon dengan tim telah disiapkan. 

Bahkan pihaknya sudah menerima Liaison Officer (LO) dari dua pasangan calon yang datang untuk konsultasi waktu pendatfaran.

"Terkait dengan kesiapan KPU sampai dengan saat ini, sesuai dengan jadwal kita sangat siap dan itu sudah ready sekali untuk menjalankan semua tahapan yang ada," kata Latuconsina kepada wartawan di Masohi, Senin (26/8/2024).

Baca juga: Gaet Parpol Non Kursi, Ibrahim Ruhunussa Tambah Bursa Pilbup Maluku Tengah Jadi Empat Calon 

Baca juga: Empat Pasangan Calon Bersaing di Pilkada Maluku Tengah Menguat 

Sesuai dengan tahapan, KPU bakal membuka pendaftaran calon kepala daerah mulai besok, Selasa 27 hingga Kamis 29 Agustus 2024.

Untuk dua hari pertama, 27 hingga 28 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIT.

Sedangkan pada 29 Agustus 2024 akan dibuka hingga pukul 23.59 WIT.

"Tanggal 27 sampai 28 itu kami menerima berkas dari jam 8 sampai jam 4 sore kemudian tanggal 29 hari kamis mulai jam 08 pagi sampai 23.59 malam," ujar pria yang akrab dengan jargon A2L itu.

Ia menegaskan bahwa partai politik yang akan mendaftarkan pasangan bakal calon kepala daerah bisa mengkonfirmasi terlebih dulu mengenai waktu kedatangan, agar pihaknya bisa menyesuaikan timing kehadiran pasangan calon. 

"Ini agar tidak bertubrukan jadwal pendaftaran Bacabup maka harus ada parpol atau LO yang mengkonfirmasi kedatangan bacabup," sebutnya.

Untuk itu, pihaknya akan selalu siap selama tiga hari jadwal pendaftaran berlangsung. 

"Pada prinsipnya kami akan selalu siap di Kantor KPU untuk menerima kehadiran para bakal calon untuk mendaftarkan diri di KPU Maluku Tengah," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved