Jumat, 10 April 2026

Pilkada Malteng

Bawaslu Ingatkan Seluruh Kepala Desa di Maluku Tengah Netral Selama Pilkada 2024

Bawaslu Provinsi Maluku mengimbau seluruh Kepala Desa dan Kelurahan Netral di Pilkada 2024.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Tanita Pattiasina
Lukman Mukadar
Puluhan Kepala Desa di Maluku Tengah saat menghadiri sisialisasi Kepala Desa pada Pilkada 2024 di Masohi, Jumat (24/8/2024). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Bawaslu Provinsi Maluku mengingatkan seluruh Kepala Desa dan Kelurahan netral selama Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Maluku, Astuti Usman Marasabessy saat sosialisasi Netralitas Kepala Desa di Masohi, Jumat (23/8/2024).

Marasabessy mengatakan, seluruh Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) diharapkan berkolaborasi menjaga netralitas Pilkada.

"Bawaslu mengharapkan pertama adalah adanya kolaborasi antara bawaslu dengan kepala desa dalam bagaimana melakukan sosialisasi bersama terkait dengan seluruh proses tahapan yang ada," kata Astuti.

Ia menjelaskan hal tersebut juga diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada.

Baca juga: Demo Tolak RUU Pilkada, HMI Tual-Maluku Tenggara: Hentikan Politik Dinasti

Baca juga: Pilkada 2024, Bawaslu Awasi Upaya Pembagian Politik Uang Berkedok Bansos Pemerintah

"Bahwa karena terkait dengan kepala desa ini penegasannya juga sudah jelas pada UU 10 2016. Pasal 70  71 dan 72 bahwa kepala desa tidak bisa terlibat dan melibatkan diri dalam seluruh tahapan pelaksanaan pemilu," jelas Marasabessy.

Lanjutnya, langkah ini penting diperkuat dengan sosialisasi sehingga kepala desa juga punya peran untuk bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan tahapan-tahapan pelaksanaan pemilukada dari pelanggaran-pelanggaran dan sebagainya.

"Harapan kami bahwa kepala sudah punya pemahaman tentang sejauh mana keterlibatan kepala desa terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini," cetus Tuti.

"Sehingga harapan kami kedepan, kepala desa selalu netral dalam pelaksanaan pemilu tidak bisa terlibat maupun memihak pada siapapun  Baik itu pada calon maupun tim sukses tim kampanye dan sebagainya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved