Info Daerah

Soal ASN Jemput Paslon Bupati Maluku Tenggara, BKPSDM Sudah Minta Klarifikasi 

Keduanya pun telah dimintai klarifikasi. Hasil klarifikasi, mereka mengaku tidak terlibat politik praktis

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
Kepala BKPSDM Malra Muchsin Rahayaan saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Senin (19/8/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Muchsin Rahayaan menegaskan telah memanggil dua aparatur sipil negara (ASN) yang diduga mengantar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malra.

Keduanya pun telah dimintai klarifikasi dan pengakuan mereka tidak terlibat politik praktis.

"Kita sudah memanggil dua oknum ASN yang terlibat Penjemputan salah satu Paslon Bupati Malra Hanubun-Rahantoknam, salah satunya dari Dinas kesehatan Pejabat setara Eselon III yakni Abdul Aziz dan Ahmad Ingratubun," ungkapnya, Senin (19/8/2024) di ruang kerjanya.

"Untuk foto mereka mengakui benar adanya namun tanpa sengaja bertemu di Bandara usai melaksanakan perjalanan dinas dan kebetulan pasangan wakil bupatinya merupakan teman bulu tangkis, nah fotonya bukan dalam konteks penjemputan dan lainnya," imbuhnya.

Baca juga: Dikabarkan Tarik Rekomendasi, Perindo Ternyata Sudah Serahkan Formulir B1KWK ke Hanubun-Rahantoknam

Baca juga: Ketua PAC Perindo Supardi Sukma Siap Mundur Jika Hanubun-Rahantoknam Tak Direkomendasi Perindo

Lanjutnya, kedua ASN itu juga telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

"Sementara untuk Camat Kei Besar Titus Betaubun kita sudah melayangkan panggilan dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan sebelum masuk ke tim penegakan disiplin," terangnya.

Ditambahkan, tidak semua laporan masyarakat lantas BKPSDM memberikan sangsi tentunya ada prosedur teknis yang harus dilalui.

"Misalnya pemeriksaan oleh BKPSDM, jika ditemukan indikasi atau pelanggaran, maka kami mendorong tim pemeriksa disiplin termasuk tim netralitas ASN untuk menindaklanjuti," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved