CPNS 2024
LENGKAP! Berikut Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK, Pendaftaran Mulai 20 Agustus - 6 September 2024
Berikut daftar intansi dan formasi Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
TRIBUNAMBON.COM – Berikut daftar intansi dan formasi Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Seperti diketahui, pendaftaran seleksi CPNS akan dibuka mulai 19 Agustus hingga 2 September 2024.
Ada 8 instansi yang telah mengumumkan formasi.
Berikut daftar instansi mana saja yang sudah umumkan formasi CPNS dan PPPK 2024
Instansi yang Telah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024
1. Kementerian Agama
- Formasi CPNS: 20.772
- Formasi PPPK: 89.781
- Total formasi: 110.553
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Formasi CPNS: 15.462
- Formasi PPPK: 25.079
- Total formasi: 40.541
3. Kementerian Sosial
- Formasi CPNS: 266
- Formasi PPPK: 40.573
- Total formasi: 40.839
4. Kementerian Perhubungan
- Formasi CPNS: 1.391
- Formasi PPPK: 16.626
- Total formasi: 18.017
5. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat
- Formasi CPNS: 6.388
- Formasi PPPK: 19.931
- Total formasi: 26.319
6. Badan Pengawasan Pemilihan Umum
- Formasi CPNS: 1.984
- Formasi PPPK: 16.573
- Total formasi: 18.557
7. Kementerian Kesehatan
- Formasi CPNS: 8.607
- Formasi PPPK: 14.593
- Total formasi: 23.200
8. Kementerian Pertahanan
- Formasi CPNS: 18.284
- Formasi PPPK: 3.200
- Total formasi: 25.258
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Sesuai dengan pengumuman yang tercantum dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 - 17 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa sanggah: 18 - 20 September 2024
- Jawab sanggah: 18 -22 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 21 -27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September -1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 -8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 -15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober -14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober -16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 -19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November -17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 -22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23 -25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 -28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November -3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 -8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 -20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 -4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5 -12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13 -15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13 -19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 -20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16 -22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari -21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari -23 Maret 2025
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Berikut daftar persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS, sebagaimana dikutip dari surat putusan Menpan.
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)
CPNS 2024
Jadwal KM TILONGKABILA 20 Agustus - 4 September 2024: Rute Labuan Bajo, Bima, Lembar, Kendari, Luwuk |
![]() |
---|
Sah, PKB Dukung Andi Munaswir di Pilkada Maluku Tengah |
![]() |
---|
Besok Pemkot Gelar Pasar Murah Lagi! Bahan Pokok Dijual Terjangkau |
![]() |
---|
Hadiri Upacara HUT ke-79 Provinsi Maluku, Pangdam: Teladani Patriotismenya Para Pahlawan |
![]() |
---|
Resmi! Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus 2024, Cek Syarat dan Berkas untuk Mendaftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.