Ambon Hari Ini
3 OPD Pemkot Ambon Dicanangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Tiga dinas dimaksud yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tiga OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dicanangkan sebagai pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (19/8/2024).
Tiga dinas dimaksud yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pencanangan ini dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota Ambon diikuti dengan penandatatanganan pakta integritas oleh masing – masing OPD di halaman parkir Balai Kota.
Dominggus dalam arahannya mengakui pembangunan zona integritas sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010 sampai 2024, dan Road Map Reformasi Birokasi fase ketiga 2020 – 2024 yang diarahkan pada terciptanya tiga kondisi yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel, dan pelayanan publik yang prima.
“Dengan pencanangan ini maka ada enam area perubahan yang diwujudkan yaitu, area manajemen perubahan, area penguatan tata laksana, area akuntabilitas kinerja, area pengawasan, area pelayanan publik, dan area penataan manajemen sumber daya manusia,” katanya.
Baca juga: Besok Pemkot Gelar Pasar Murah Lagi! Bahan Pokok Dijual Terjangkau
Baca juga: Hadiri Upacara HUT ke-79 Provinsi Maluku, Pangdam: Teladani Patriotismenya Para Pahlawan
Diakuinya, zona integritas ini tidak bisa dibangun sekaligus oleh Pemkot dan menetapkan bahwa instansi secara utuh bebas korupsi dan sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani, tetapi harus dilakukan secara bertahap.
Untuk Kota Ambon sendiri lanjutnya, dengan pencanangan di hari ini, maka total sudah ada lima OPD yang dicanangkan sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Tahun 2022 ada dua OPD yang dicanangkan yakni DPM-PTSP dan BPPRD, dan hari ini tiga jadi kita lakukan bertahap,” tukasnya.
Dirinya berharap, semua OPD yang telah dicanangkan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat melakukan tindakan nyata dalam implementasi di bidang kerja masing – masing.
Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Ambon, Rina Purmiasa menjelaskan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini didasarkan pada Permenpan Nomor 90 Tahun 2021, untuk dapat diterapkan di semua instansi Pemerintah.
Purmiasa menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluas sesuai indikator dalam enam area perubahan, hingga semua OPD yang terkait pelayanan publik di Pemkot Ambon dapat dicanangkan sebagai pembangunan zona integritas menuju WBB dan WBBM. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.