Maluku Terkini
Hampir Setengah Tahun Buron, Mantan Sekda SBT Jafar Kwairumaratu Akhirnya Diringkus
Jafar Kwairumaratu akhirnya diringkus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, setelah 5 Bulan menjadi DPO, Sabtu (17/8/2024).
Penulis: Maula Pelu | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jafar Kwairumaratu akhirnya diringkus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, setelah 5 Bulan menjadi DPO, Sabtu (17/8/2024).
Jafar diringkus tanpa perlawanan di Desa Waimital, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Sabtu (17/8/2024).
Ia dibekuk di sebuah rumah kontrakan oleh tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Maluku pukul 11.15 WIT.
Baca juga: Sekda SBT Jafar Kwairumaratu Masuk DPO, Jaksa Bakal Jemput Paksa
Pantauan TribunAmbon.com, Tim Tabur Kejati Maluku tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku sekitar pukul 15.00 WIT.
Diangkut menggunakan mobil tahanan Kejati berwarna Hijau dengan nomor polisi DE 8478 AM, membawa Tersangka Jafar Kwairumaratu dan satu buah mobil tipe innova yang digunakan tim tabur.
Setiba di Kantor Kejati, Jafar Kwairumaratu langsung dibawa ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Untuk diketahui, Jafar Kwairumaratu merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah SBT tahun 2021.
Kwairumaratu sudah tiga kali dipanggil tim penyidik Kejati Maluku sebagai Tersangka dalam kasus tersebut, namun tiga kali tak memenuhi panggilan.
Akhirnya, penyidik Kejati Maluku memasukan Jafar dalam daftar pencarian orang atau DPO.
(*)
Ramaikan Maulid Nabi: Warga Hitu Gelar Lomba Hadrat, Besok Puncak Acara Dibuka Untuk Umum |
![]() |
---|
Kisah Inspiratif Seorang Perempuan Muda di Film Janji Senja, Begini Pesan Pangdam Pattimura |
![]() |
---|
Dua WNA Asal Pakistan Diamankan di Saumlaki, Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia |
![]() |
---|
Nyaris Ricuh, Begini Penjelasan Anggota Pol PP Soal Penertiban Pedagang Ikan di Pasar Binaiya |
![]() |
---|
Kunjungi Perpustakaan Terapung Polairud Polda Maluku, Para Siswa PAUD Diedukasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.