Maluku Terkini
Hampir Setengah Tahun Buron, Mantan Sekda SBT Jafar Kwairumaratu Akhirnya Diringkus
Jafar Kwairumaratu akhirnya diringkus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, setelah 5 Bulan menjadi DPO, Sabtu (17/8/2024).
Penulis: Maula Pelu | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jafar Kwairumaratu akhirnya diringkus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, setelah 5 Bulan menjadi DPO, Sabtu (17/8/2024).
Jafar diringkus tanpa perlawanan di Desa Waimital, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Sabtu (17/8/2024).
Ia dibekuk di sebuah rumah kontrakan oleh tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Maluku pukul 11.15 WIT.
Baca juga: Sekda SBT Jafar Kwairumaratu Masuk DPO, Jaksa Bakal Jemput Paksa
Pantauan TribunAmbon.com, Tim Tabur Kejati Maluku tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku sekitar pukul 15.00 WIT.
Diangkut menggunakan mobil tahanan Kejati berwarna Hijau dengan nomor polisi DE 8478 AM, membawa Tersangka Jafar Kwairumaratu dan satu buah mobil tipe innova yang digunakan tim tabur.
Setiba di Kantor Kejati, Jafar Kwairumaratu langsung dibawa ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Untuk diketahui, Jafar Kwairumaratu merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah SBT tahun 2021.
Kwairumaratu sudah tiga kali dipanggil tim penyidik Kejati Maluku sebagai Tersangka dalam kasus tersebut, namun tiga kali tak memenuhi panggilan.
Akhirnya, penyidik Kejati Maluku memasukan Jafar dalam daftar pencarian orang atau DPO.
(*)
| Korupsi Anggaran Perusahaan Daerah PT. Bipolo Senilai Rp.41 Miliar, Masih Audit BPK RI Maluku |
|
|---|
| Maluku Tak Masuk Kompetensi Sepak Bola Musiman 2025/2026, Kadispora: Tak Ada Anggaran |
|
|---|
| Portal Satu Data Maluku Diluncurkan, Wabup Mario Harap Segera Replikasi di Malteng |
|
|---|
| Polda Maluku Salurkan 37 Sapi Kurban Jelang Idul Adha 1447 H, Tekankan Nilai Kepedulian Sosial |
|
|---|
| Tingkatkan Kepercayaan Publik, Polda Maluku Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Mantan-Sekda-Jafar-Kwairumaratu-akhirnya-diringkus.jpg)