Pilbup SBT
Partai Hanura Serahkan B1KWK tuk Paslon Malik Kastella - Arobi Kelian di Pilkada SBT
Pasanga Abdul Malik Kastella dan Arobi Kelian menerima Surat Keputusan (SK) B1KWK dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pasangan Pilkada Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Malik Kastella dan Arobi Kelian menerima Surat Keputusan (SK) B1KWK dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Dimana B1KWK merupakan salah satu syarat berkas pencalonan berupa rekomendasi dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon kepala daerah.
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Oesman Sapta yang menyerahkan langsung SK itu.
Baca juga: Belum Kantongi Rekomendasi, Said Latuconsina Tetap Mendaftar di KPU Maju Pilkada
Sekretaris DPC Partai Hanura SBT, Fadli Salim Elbetan membenarkan penyerahan berkas tersebut.
Kata dia, penyerahan SK itu berlangsung di Jakarta, Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 14.20 WIB.
"Tepat pukul 14.20 WIB, tadi telah diumumkan sekaligus diserahkan Surat Keputusan B1KWK untuk pasangan calon Abdul Malik Kastella-Arobi Kelian maju di Pilkada SBT," kata Fadli Elbetan.
Selain Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fadli mengetatkan, paslon dengan jargon AMAN di Pilkada SBT 2024 ini, akan menerima B1KWK dari PDI Perjuangan.
Katanya, dalam waktu dekat SK itu akan diperoleh.
“Dipastikan PDI Perjuangan akan memberikan SK B1KWK ke Paslon AMAN. Karena pak Arobi Kelian ini adalah Ketua DPC PDI Perjuangan," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.