Kamis, 4 Juni 2026

Siap-siap! Ada 55 Formasi CPNS 2024 Maluku Tenggara Khusus untuk Lulusan SMA Sederajat

Kuota CPNS 2024 Maluku Tenggara untuk lulusan SMA dan sederajat terdiri dari 10 formasi untuk pemadam kebakaran dan 45 formasi untuk Satpol PP.

Tayang:
Megarivera Renyaan
Kepala BKPSDM Malra Muchsin Rahayaan saat diwawancarai TribunAmbon.com mengatakan ada kuota CPNS 2024 Maluku Tenggara untuk lulusan SMA sederajat sebanyak 55 Formasi, Kamis (8/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Muchsin Rahayaan, mengatakan ada 55 Posisi dari 471 formasi untuk lulusan SMA pada CPNS 2024.

"Kemenpan-RB menetapkan Formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Malra sebanyak 471 orang, dari situ ada 55 untuk lulusan SMA Sederajat," kata Rahayaan, Kamis (8/8/2024).

Ia merincikan, 471 formasi terdiri dari Tenaga Kesehatan 218 formasi dan Tenaga Teknis 253 formasi, untuk tenaga guru lebih banyak ke PPPK.

Sementara untuk lulusan SMA dan sederajat terdiri dari 10 formasi untuk pemadam kebakaran dan 45 formasi untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Sementara, ada 55 formasi untuk SMA dan sederajat antara lain 10 formasi untuk pemadam kebakaran dan 45 formasi untuk Satuan Polisi Pamong Praja,” rincinya.

Baca juga: Kuota Formasi CPNS 2024 di Maluku Tenggara Sebanyak 471 Orang

Baca juga: BREAKING NEWS! Hakim Vonis Bebas Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Langgur Maluku Tenggara

Dikatakan, pelamar juga dibatasi kisaran usia hanya untuk 18 hingga 30 tahun saat melamar, jadi jika usia lebih dari 30 tahun tidak bisa.

"Jadi untuk anak-anak muda Kei yang punya ijazah SMA dan sederajat dengan kisaran umur yang memenuhi bisa mendaftar di Pol PP atau Dinas Damkar," pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dipastikan akan berlangsung tahun ini, meliputi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved