Pilkada 2024
Bawaslu Maluku Tenggara Ingatkan ASN Hindari Jemput Kedatangan Paslon Bupati
ASN diminta tetap bersikap netral dan tidak terlibat langsung dalam penjemputan pasangan calon bupati tertentu.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisioner Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Marselus Hungan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bersikap netral dan tidak terlibat langsung dalam penjemputan pasangan calon bupati tertentu.
Peringatan tersebut dikemukakan menyusul banyak aduan dan laporan dari masyarakat terkait keterlibatan oknum ASN yang secara terang-terangan melancarkan aksi dukungan jelang pendaftaran di KPU Kabupaten Malra.
"Sekarang ini laporan yang masuk ke kita (Bawaslu), ada banyak ASN yang dilarang oleh undang-undang berpolitik praktis mereka sudah beraksi," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Maluku Tenggara Ajak OKP dan Ormas Ikut Dalam Pengawasan Partisipatif di Pilkada 2024
Dikatakan, ASN terlihat mengunggah paslon via jejaring sosial facebook bahkan ada yang mengantar calon untuk mendaftar, hingga ada rencana untuk menjemput salah satu bakal calon tertentu.
"Memang kita belum punya legal standing untuk menindak orang atau pihak tertentu namun ini menjadi informasi awal bagi kita untuk memantau aktivitas mereka," cetusnya.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam bekerja, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat dan institusi.
"Sebagai abdi negara, kita wajib menjaga integritas dan netralitas. Tidak ada tempat bagi ASN untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mencederai kepercayaan publik," ujarnya.
Untuk itu dirinya berharap, ketika pasangan calon sudah ditetapkan KPU maka diharapkan agar profesional dan netral dalam menjalankan tugas.
"Berikan ruang untuk mewujudkan kualitas Pilkada yang baik, berintegritas dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun," ucapnya.
| Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
|
|---|
| Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
|
|---|
| Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
|
|---|
| Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
|
|---|
| Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Bawaslu-Marselinus-Hungan-gh.jpg)