Pilkada 2024

Sambangi Kantor Bawaslu RI, Somnaikubun Serahkan Laporan Pengawasan Pembentukan Badan Ad Hoc

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melakukan penyerahan Laporan Pengawasan Pembentukan Badan Ad Hoc Jajaran Komisi Pemilihan Umum Malra, pada Pemili

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
Ketua Bawaslu Malra dan jajaran didamping Ketua Bawaslu Provinsi Maluku menyerahkan laporan Laporaan Pengawasan Pembentukan Badan Ad Hoc kepada Bappilu RI, Selasa (30/7/2024 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan jajaran menyambangi Kantor Bawaslu RI, Selasa (30/7/2024).

Kunjungan ini dalam rangka menyerahkan Laporan Pengawasan Pembentukan Badan Ad Hoc Jajaran Komisi Pemilihan Umum Malra pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Penyerahan laporan ini juga oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku.

Ketua Bawaslu Malra, Richardo Somnaikubun menjelaskan, laporan ini merupakan hasil pengawasan pembentukan Badan Ad Hoc pada Jajaran KPU Malra.

Dimana telah menjalankan tugas masing-masing dalam beberapa tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Baca juga: Surut Pantai di Pantai Rumah Tiga - Ambon, Warga Seru-seruan Cari Kerang dan Ikan 

Baca juga: Sekjen Kementerian ATR/BPN Raih Gelar Surveyor Kehormatan Atas Kontribusi di Dunia Survei & Pemetaan

"Di Malra hingga kini telah selesai dengan pembentukan Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)," ucapnya.

Dia pun memebri apresiasi terhadap Bawaslu Provinsi Maluku  yang telah memfasilitasi Bawaslu Kabupaten/Kota guna menyampaikan laporan ini.

"Dan ini menunjukan bahwa Bawaslu Provinsi Maluku bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku selalu bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini", tandas Somnaikubun.

Untuk diketahui, kehadiran seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku yang didampingi langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair dan Koordinator Divisi SMDO Stevin Melay.

Didasarkan pada Surat Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Nomor 054/KA.02/K. BM/07/2024 Perihal Pemberitahuan Penyampaian. Dan laporan Pengawasan Pembentukan Badan Ad Hoc yang disampaikan oleh Bawaslu Malra ini diterima secara oleh Koordinator SDM Rekruimen Pengawasan Badan Pengawasan Pemilihan Umum, Ibu Retno Palupi di Kantor Bawaslu RI.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved