Berita Viral
Divonis 3 Tahun Penjara, Zyuhal Laila Nova Penipu Jemaah Umroh Joget Depan Korban
Penipu jemaah umroh asal Kudus, Zyuhal Laila Nova joget-joget didepan para korbannya.
TRIBUNAMBON.COM -- Penipu jemaah umroh asal Kudus, Zyuhal Laila Nova joget-joget didepan para korbannya.
Padahal Zyuhal Laila Nova telah membuat rugi korbannya hingga Rp 4,9 miliar.
Adapun jumlah korban penipuan Laila berjumlah 189 orang.
Momen saat Zyuhal joget depan korbannya itu terekam kamera dan di posting oleh akun tiktok @nailyhennaart.
Dalam video memperlihatkan Zyuhal Laila Nova dikroyok ibu-ibu sambil diteriaki maling-maling, kue penjahat.
Namun, ekspresi yang ditunjukkan Laila justru mengejutkan.
Saat menerobos kerumunan korbannya, dia berlari kecil seraya berjoget sambil mengacungkan dua jempol meski tangannya diborgol.
Video tersebut sontak menuai respon dari netizen.
Mereka rerata menghujat tingkah Laila yang memberikan respon nyeleneh.
Dalam video memperlihatkan Zyuhal Laila Nova dikroyok ibu-ibu sambil diteriaki maling-maling, kue penjahat.
Namun, ekspresi yang ditunjukkan Laila justru mengejutkan.
Saat menerobos kerumunan korbannya, dia berlari kecil seraya berjoget sambil mengacungkan dua jempol meski tangannya diborgol.
Diketahui, Zyuhal di vonis selama 3 tahun penjara.
Hukuman tersebut lantaran Laila terbukti bersalah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 189 calon jemaah umrah dengan kerugian Rp4.923.693.664.
Pembacaan vonis disampaikan Ketua Majelis Wiyanto dengan anggotanya Sumarna dan Khalid Soroinda saat sidang di PN Kudus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.