Rabu, 6 Mei 2026

Pimpin Apel Perdana, Pj Wali Kota Tual Affandy Hassanusi Ingatkan ASN Hindari Penyakit Birokrasi

Penjabat Wali Kota Tual, Affandy Hassanusi Pimpin Apel perdana bersama ASN lingkup pemerintah kota Tual di Pelataran Kantor Wali Kota, Rabu (24/7/2024

Tayang:
Pemkot Tual
Pasca dilantik Pj Walikota Tual Affandy Hassanusy gelar apel perdana ASN lingkup Kota Tual, Rabu (24/7/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Tual, Affandy Hassanusi Pimpin Apel perdana bersama ASN lingkup pemerintah kota Tual di Pelataran Kantor Wali Kota, Rabu (24/7/2024).

Kepada seluruh ASN dan Non ASN yang mengikuti Apel pagi, dirinya berpesan agar mereka harus menghindari penyakit birokrasi.

"Pengelolaan anggaran yang tidak efektif dan efisien, perilaku malas, lamban, tidak disiplin, KKN dalam berbagai bentuk, indikasi mempertahankan status quo atau hanya ingin berada di zona nyaman, itu merupakan penyakit birokrasi mari kita hindari," ajaknya.

Menurutnya, ASN harus lebih mengutamakan hak dari pada kewajiban, buang ego sektoral yang tinggi dan sulit bekerjasama, sinergitas harus terbangun antar sesama stakeholder.

Bukan hanya penyakit birokrasi, lanjutnya, netralitas ASN dalam Pilkada 2024 juga harus dijaga.

Baca juga: Tri Rismaharini Menteri Pertama yang Kunjungi Pulau Kei Besar Setelah 42 Tahun Berlalu

Baca juga: Tegaskan Netralitas ASN di Maluku Tenggara, Nurjanah Yunus: Jangan Takut Lapor

"Saya berharap kepada seluruh ASN lingkup pemerintah kota tual tidak terkontaminasi dengan hal-hal diluar substansi tugas dan fungsi," ujarnya.

Ia juga menegaskan agar tak berpolitik praktis dan berfokus pada peningkatan disiplin, kinerja serta taat dan patuh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Mari kita lakukan akselerasi pembangunan, hal ini akan bisa terwujud jika birokrasi dapat bergerak cepat, tepat, terukur, serta inovatif, dalam implementasi visi dan misi pemerintah daerah," pinta Hassanusi. 

"Untuk itu, saya meminta dukungan seluruh ASN lingkup pemerintah Kota Tual untuk bersama-sama bahu membahu membangun kota tual yang religius, aman, memiliki daya saing dan sejahtera," harapnya.

Diketahui, Hassanusi diangkat sebagai Pj Wali Kota sesuai keputusan menteri dalam negeri nomor 100.2.1.3-1430, Tahun 2024 tertanggal 16 juli 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Wali Kota Tual Provinsi Maluku.

Affandy Hassanusi diamanatkan untuk mengisi Kekosongan jabatan Wali Kota Tual, karena penjabat sebelumnya akan maju dalam perhelatan pilkada kota Tual 2024.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved