Senin, 27 April 2026

Maluku Terkini

Kejati Maluku Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi yang Sedang Ditangani

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku berkomitmen menuntaskan perkara kasus tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani

Penulis: Maula Pelu | Editor: Salama Picalouhata
Maula
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku berkomitmen menuntaskan perkara kasus tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku berkomitmen menuntaskan perkara kasus tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, Triono Rahyudi, menegaskan komitmen institusinya untuk menuntaskan sejumlah kasus yang sedang ditangani.

Terlebih kata dia, untuk kasus-kasus yang sementara dalam penyidikan.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus yang sementara ditangani,” ungkap dia saat konferensi pers di Universitas Pattimura Ambon usai upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Kejari Aru Maluku Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 2 Miliar Lebih

Lanjutnya, ada 10 perkara korupsi dalam proses penanganan di Kejati Maluku.

Kasus-kasus tersebut di antaranya kasus tipikor pembangunan rumah khusus di SBB dan Maluku Tengah, pembangunan talud di Kabupaten Buru, pembangunan sarana air bersih di pulau Haruku, dan beberapa kasus lainnya.

“Sekarang sedang jalan yakni dugaan tindak pidana korupsi pembangunan talud di Kabupaten Buru, proyek pembangunan sarana air bersih pulau Haruku. Serta kasus lainnya seperti kasus pasar langgur yang kini persidangannya sudah masuk tahapan pemeriksaan Ahli. Kemungkinan dalam waktu dekat sudah putusan,“ Ungkap Aspidsus

Menurutnya, secara teknis pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan baik. Namun ada beberapa optimasi dalam percepatan perkara.

“Secara pelaksanaan, berjalan dengan baik. Memang ada beberapa optimasi percepatan peran perkara. Sifatnya terkait dengan kecukupan alat bukti,” ujar Rahyudi. (*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved