Maluku Legend
Oma Merry Legendnya Rujak Natsepa: Sudah Jualan Sejak 1987
Lapak milik Merry Suitella Maatita salah satunya, terhitung sudah 37 tahun berjualan di kawasan wisata pantai pasir putih itu.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Jika ditanya rujak terenak di Kota Ambon ?, 9 dari 10 orang pasti akan menyebut Rujak Natsepa.
Nikmatnya seporsi Rujak Natsepa memang selalu mengajak tuk kembali.
Tak heran, jejeran lapak tetap buka meski bukan di akhir pekan.
Lapak milik Merry Suitella Maatita salah satunya, terhitung sudah 37 tahun berjualan di kawasan wisata pantai pasir putih itu.
Tahun ini, Oma Merry menginjak umur 70 tahun.
Meski jauh dari muda, perempuan kelahiran 4 Februari 1954 itu hingga kini masih melayani pembeli.

Baca juga: Jejak Sejarah Sekolah Tertua di Banda Neira: Ada Sejak Zaman Penjajahan
Mengupas, memotong, hingga mengulek semua bahan dengan cobek berbahan batu masih dilakukannya sendiri.
Oleh pelanggannya, Oma Merry pun kerap disebut sebagai legendnya Rujak Natsepa.
Ditemui di lapaknya, Oma Merry mengakui bahwa dia yang paling tua dan lama berjualan Rujak Natsepa.
“Kalau saya sendiri sudah jualan sejak tahun 1987. Jadi kalau mau dibilang saya yang paling tua dan yang paling lama berjualan,” kata Oma Merry.
Baca juga: Ini Nasi Pulut Legend di Kota Ambon, Jualan Sejak Harga Masih 100 Perak
Dikisahkan, sejak dulu awal-awal pertama berjualan, belum banyak penjual seperti sekarang ini.
Teman-teman sebayanya yang sejak dulu bersama-sama jualan semuanya sekarang sudah tidak ada lagi.
Ada yang sudah meninggal, ada pula yang sudah mewariskan resepnya ke anak-anak untuk melanjutkan usaha.
Menurut Oma Merry, untuk bertahan dengan usaha kuliner yang ditekuni selama berpuluh-puluh tahun ini tidak lah mudah.
Apalagi, saat ini penjual dengan produk kuliner yang sama sudah semakin menjamur.
Buah-buahan yang busuk karena tidak laku terjual sudah menjadi hal yang biasa baginya.
Kebiasaan dulu meraup keuntungan hingga Rp500 ribu perhari kini sudah tidak pernah terlihat.
“Dulu itu kan keuntungan bisa sampai Rp500 ribu, kalau sekarang palingan hanya Rp100 sampai Rp200 ribu saja tergantung kondisi. Saya kemarin jualan hanya satu porsi yang laku, kemarin dulu empat porsi akhirnya buah busuk sudah sering kali begitu,” ungkap Oma Merry.
Meski begitu, Oma Merry mengaku tetap menikmati kondisi yang ada.
Bahkan, meski pun kini sudah berusia 70 tahun lebih atau telah memasuki masa lanjut usia, dirinya tetap semangat berjualan setiap hari.
Apalagi, hasil jerih payahnya dengan berjualan selama berpuluh-puluh tahun ini sudah berhasil menghidupi keluarga hingga membiayai keempat anaknya sampai selesai sekolah.
“Dari hasil jualan ini anak saya empat semuanya sudah selesai sekolah dan semuanya sudah nikah. Perempuan satu bungsuh, laki-laki tiga. Biaya sekolah mereka semua dari hasil jualan saya ini. Jadi saya menikmati saja karena ini sudah jadi berkat bagi kami sejak dulu untuk kehidupan sehari-hari,” tandas Oma Merry.
Sementara itu, salah satu pembeli, Fin Manuhuttu mengaku sudah menjadi pelanggan tetap Oma Merry selama 12 tahun atau tepatnya sejak tahun 2012.
Ini karena cita rasa kelezatan Rujak Natsepa buatan Oma Merry lebih enak dibanding penjual yang lain.
Bahkan, Rujak Natsepa Oma Merry kerap direkomendasikan kepada keluarganya saat mengunjungi Maluku.
“Dari tahun 2012 saya sudah langganan dengan oma karena cita raja rujaknya enak sekali. Saya sering rekomendasikan rujak oma ini kepada keluarga yang berkunjung ke Ambon baik dari Surabaya, Manado, Ternate, dan lainnya. Jadi memang semua rujak juga belum rasa tapi karena saya rasa lebih cocok dengan rujak oma,” pungkas Manuhuttu.
Kuliner Rujak Natsepa Oma Merry berlokasi di bagian depan pelataran Pantai Natsepa dengan harga per porsi Rp20 ribu.
Kelezatan kuliner Rujak Natsepa ini bahkan telah mendapatkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) tepat di Hari Ekonomi Kreatif Nasional (HERKAFNAS) 2023 yang ditetapkan oleh pemerintah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.