Info Terkini

BPPMHKP Ambon dan USAID Ber-Ikan Maluku Gelar Pra-Inspeksi Sertifikasi CPIB

Pra-Inspeksi kali ini berlangsung di Dusun Parigi, Desa Wahai, Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (17/7/2024)

Editor: Fandi Wattimena
BPPMHKP
Kegiatan PRA-INSPEKSI Sertifikasi Cara Penanganan Ikan Tingkat Supplier Kerja Sama BPPMHKP Ambon dan USAID Ber-ikan Maluku, Rabu (17/7/2024) 

TRIBUN , TRIBUNAMBON.COM - BPPMHKP Ambon bersama USAID Ber-ikan Maluku melaksanakan Sertifikasi cara penanganan ikan yang baik (CPIB) tingkat supplier. 

Pra-Inspeksi kali ini berlangsung di Dusun Parigi, Desa Wahai, Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (17/7/2024).

Katimja Pengawasan Mutu Hasil Perikanan, Hibban Suneth menjelaskan, Pra-Inspeksi sertifikasi CPIB di fokuskan pada 15 supplier/mini plan.

Dalam rangka mendukung Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dari hulu ke hilir. 

"Sertifikasi terhadap supplier dianggap penting untuk dilakukan. Hal ini, sebagai jaminan mutu dan keamanan produk sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh pasar Internasional," jelasnya.

Baca juga: Pedagang Pasar Mardika Laporkan Disperindag Maluku ke Kejati Maluku Terkait Dugaan Jual Beli Lapak

Lanjutnya, kegiatan tersebut dilakukan setelah sebelumnya menjadi narasumber kegiatan Bimtek CPIB tingkat supplier kerja sama bersama USAID Ber-IKAN maka Inspektur Mutu BPPMHKP Ambon

"Melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan kegiatan Pra Inspeksi sertifikasi CPIB Tingkat supplier yang berlokasi di Dusun Parigi, Desa Wahai, Kab. Seram Bagian barat, kegiatan Pra Inspeksi sertifikasi CPIB di fokuskan pada 15 (lima belas) supplier/mini plant yang berada di Desa Wahai tersebut," tandasnya. 

Ditegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa suatu unit supplier menerapkan Program Persyaratan Dasar serta menerapkan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan berdasarkan konsepsi Program Manajemen Mutu Terpadu (PMMT)/ Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Sebagai langkah pasti mewujudkan Sistem Jaminan Mutu dari hulu -hilir sesuai dengan Perkaban No.21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pe nerbitan Sertifikat Cara Penanganan dan Pengolahan Ikan yang baik di Supplier. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved