Irak Putuskan Hukuman Gantung Bagi Istri Mendiang Pimpinan ISIS
Istri mendiang pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi divonis hukuman mati oleh Dewan Kehakiman Tertinggi Irak.
Penyelidik PBB telah menemukan bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa ISIS melakukan genosida dan sejumlah kejahatan internasional lainnya terhadap komunitas Yazidi.
Dalam sebuah wawancara dengan BBC dari penjara, Asma Mohammed membantah terlibat dalam kekejaman ISIS atau penculikan dan perbudakan perempuan Yazidi.
Dia mengaku menantang suaminya, al-Baghdadi, tentang darah orang-orang tak bersalah.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan perasaan malu dan penyesalan atas penderitaan yang menimpa perempuan dan anak-anak Yazidi, setidaknya sembilan di antaranya diduga dibawa ke rumahnya sebagai budak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Mendiang Pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi Dijatuhi Hukuman Gantung di Irak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Pemimpin-ISIS-Abu-Bakr-al-Baghdadi.jpg)