Selasa, 21 April 2026

Irak Putuskan Hukuman Gantung Bagi Istri Mendiang Pimpinan ISIS

Istri mendiang pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi divonis hukuman mati oleh Dewan Kehakiman Tertinggi Irak.

Tribunnews/AFP
Pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi berbicara di Masjid Agung al-Nuri di Mosul, Juli 2014 

Penyelidik PBB telah menemukan bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa ISIS melakukan genosida dan sejumlah kejahatan internasional lainnya terhadap komunitas Yazidi.

Dalam sebuah wawancara dengan BBC dari penjara, Asma Mohammed membantah terlibat dalam kekejaman ISIS atau penculikan dan perbudakan perempuan Yazidi.

Dia mengaku menantang suaminya, al-Baghdadi, tentang darah orang-orang tak bersalah.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan perasaan malu dan penyesalan atas penderitaan yang menimpa perempuan dan anak-anak Yazidi, setidaknya sembilan di antaranya diduga dibawa ke rumahnya sebagai budak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Mendiang Pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi Dijatuhi Hukuman Gantung di Irak

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved