Pilkada 2024
Sah! PKS Rekomendasi Murad - Michael di Pilkada Maluku 2024
Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu didampingi Sekjen Aboe Bakar Alhabsyi dan disaksikan sejumlah pengurus wilayah
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menerbitkan rekomendasi ke Murad Ismail dan Michael Wattimena (BMW) untuk bertarung di kontestasi Pilkada Maluku, November 2024 mendatang.
Rekomendasi itu disahkan melalui surat sakti dengan nomor: 628.31/SKEP/DPP-PKS/2024.
Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu didampingi Sekjen Aboe Bakar Alhabsyi dan disaksikan sejumlah pengurus wilayah PKS Maluku.
"Prosesnya telah selesai sesuai mekanisme dan DPP menerbitkan rekomendasi ke pak Murad Ismail yang dipasangkan dengan pak Michael Wattimena sebagai bakal calon wakil," kata Ketua DPW PKS Maluku, Abdullah Azis Sangkala saat dihubungi TribunAmbon.com melalui telepon, Senin (8/7/2024).
Menurutnya, rekomendasi PKS sudah final.
Baca juga: Belum Lama Diresmikan Murad Ismail, CCTV Gedung Pasar Mardika - Ambon Tak Berfungsi
Nantinya DPP akan menyerahkan secara serempak.
Baik itu kepada bakal calon baik bupati, wali kota maupun gubernur pada 10 Agustus 2024 untuk kemudian didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Rencananya seperti itu. Jadi Agustus diserahkan serempak guna didaftarkan ke KPU," jelasnya.
Selain ke MI - BMW , Azis Sangkala juga mengaku jika DPP pun telah mengeluarkan surat sakti kepada beberapa bakal calon bupati/wali kota lainya di Maluku. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.