Pilkada 2024

Sah! PKS Rekomendasi Murad - Michael di Pilkada Maluku 2024

Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu didampingi Sekjen Aboe Bakar Alhabsyi dan disaksikan sejumlah pengurus wilayah

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
Murad Ismail saat menerima surat rekomendasi PKS sebagai bakal calon Gubernur Maluku Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menerbitkan rekomendasi ke Murad Ismail dan Michael Wattimena (BMW) untuk bertarung di kontestasi Pilkada Maluku, November 2024 mendatang.

Rekomendasi itu disahkan melalui surat sakti dengan nomor: 628.31/SKEP/DPP-PKS/2024.

Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu didampingi Sekjen Aboe Bakar Alhabsyi dan disaksikan sejumlah pengurus wilayah PKS Maluku.

"Prosesnya telah selesai sesuai mekanisme dan DPP menerbitkan rekomendasi ke pak Murad Ismail yang dipasangkan dengan pak Michael Wattimena sebagai bakal calon wakil," kata Ketua DPW PKS Maluku, Abdullah Azis Sangkala saat dihubungi TribunAmbon.com melalui telepon, Senin (8/7/2024).

Menurutnya, rekomendasi PKS sudah final.

Baca juga: Belum Lama Diresmikan Murad Ismail, CCTV Gedung Pasar Mardika - Ambon Tak Berfungsi

Nantinya DPP akan menyerahkan secara serempak.

Baik itu kepada bakal calon baik bupati, wali kota maupun gubernur pada 10 Agustus 2024 untuk kemudian didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Rencananya seperti itu. Jadi Agustus diserahkan serempak guna didaftarkan ke KPU," jelasnya.

Selain ke MI - BMW , Azis Sangkala juga mengaku jika DPP pun telah mengeluarkan surat sakti kepada beberapa bakal calon bupati/wali kota lainya di Maluku. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved