Ambon Hari Ini
HGB Berakhir, Pedagang Amplaz Terpaksa Obral Barang Jualan
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, sejumlah pedagang menjual barang dagangan mereka dengan harga murah.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Pertama, disebutkan bahwa Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMASRS), yang merupakan pecahan dari Sertifikat HGB No. 282/Honipopu (SHGB Induk), telah berakhir masa berlakunya pada tanggal 6 Juli 2024.
Kedua, dengan berakhirnya masa berlaku SHMASRS, para penyewa kios tidak lagi memiliki hak atas unit kios yang mereka tempati selama ini. Oleh karena itu, pihak pengelola melakukan tindakan penutupan dan penguncian unit kios.
Ketiga, bagi penyewa yang belum mengosongkan unit kios, diberikan kesempatan hingga tanggal 9 Juli 2024 untuk melakukan pengosongan. Mereka diminta menghubungi pengelola Ambon Plaza untuk membuka kunci unit kios.
Jika sampai batas waktu tersebut unit kios belum dikosongkan, pihak pengelola akan mengeluarkan barang-barang milik penyewa dan tidak bertanggung jawab atas risiko kerusakan atau kehilangan barang-barang tersebut.
Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Manajemen Pengelola Ambon Plaza, PT. Modern Multi Guna. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Pedagang-Amplaz-obral.jpg)