Pilkada 2024
KPU Maluku Tenggara Proyeksikan Hanya 260 TPS di Pilkada 2024
Pihaknya memperkirakan jumlah TPS dalam Pilkada 2024 tersebar di 123 desa di 11 kecamatan untuk Malra tersebut hanya sebanyak 260 TPS dengan jumlah
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Basuki Rahmat Oat memperkirakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 akan berkurang.
TPS pada Pemilu 2024 sebanyak 406 dengan jumlah pemilih maksimal 300 orang untuk setiap TPS.
Diperkirakan akan berkurang hingga tersisa 260 TPS yang tersebar di 123 desa di 11 Kecamatan.
Sementara jumlah pemilih maksimal 600 orang per TPS.
"Jumlah tersebut menjadi perencanaan atau formulasi yang disusun, namun bisa saja berkurang dari 260 TPS. Sementara untuk titik TPS, kita masih berbasis TPS lama memang ada beberapa penggabungan disitu," ucapnya, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Terkait Foto Viral Selebgram Ambon, Kabid Humas Polda: Semalam Sudah Ada Pengaduan
Baca juga: Bawaslu Maluku Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
"Jika TPS yang berada di Ohoi (desa) tidak terlalu bermasalah, pasalnya jika ada dua dijadikan satu karena jumlah pemilihnya sampai dengan 600 orang," imbuhnya.
Lanjutnya, sementara memaksimalkan pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang akan dilaksanakan mulai Juni ini dan akan berlangsung selama dua bulan.
setelah dilakukan coklit oleh pantarlih, kemudian akan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).
"Selanjutnya, setelah mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat maka dikeluarkan DPS Hasil Perbaikan (DPS HP), kemudian ditetapkan sebagai DPT," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Malra-123.jpg)